Categories: Daerah

Monitoring Dan Evaluasi Penanganan 2 Desa Bermsalah Di Kecamatan Lölöfitu Moi

Nias Barat, suarainvestigasi.com –Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era-Era Hia,MM,M.Si berserta Tim, monitoring dan evaluasi penanganan 2 Desa bermasalah di Kecamatan Lolofitu Moi bertempat di Kantor Camat Lolofitu Moi pada hari Rabu (14/07/2021).

Dihadiri Wakil Bupati Nias Barat, Kepala Dinas PMD, Inspektur, Camat Lahomi, Kasubbag Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kasi Fasilitasi Kerjasama Antar Desa pada Dinas PMD, Staf (Dinas PMD, BPKPAD dan Kecamatan Lolofitu Moi), Kepala Desa Ambukha, Kepala Desa Hiliuso, BPD dan para Tokoh.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era-Era Hia,MM,M.Si menyampaikan hari ini kami berhentikan sementara Kades Ambukha Kecamatan Lolofitu Moi sampai menyelesaikan dan mempertanggung jawabkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Kami juga menyerahkan kasus ini ke penegak hukum.

“Kepada Kades Hiliusö kami telah memberikan peringatan keras agar segera menyelesaikan segala temuan Inspektorat selama ini, tindakan tegas ini sebagai upaya kami untuk menertibkan penggunaan DD dan ADD agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Adapun hasil evaluasi yaitu:

Desa Ambukha:

Dalam rangka memutus rantai permasalahan yang terjadi di Desa Ambukha maka Kepala Desa Ambukha diberhentikan sementara sampai dengan penyelesaian LHP Tim Inspeketorat.
Camat Lölöfitu Moi segera mengusulkan Pj. Kepala Desa Ambukha. Segala kasus akan ditindaklanjuti kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Desa Hiliuso, Paparannya Wabup Nias Barat.Atas temuan LHP Tim Inspektorat, Kepala Desa akan menyelesaikan selambat-lambatnya paling lama 6 (enam) bulan sejak dikeluarkannya Berita Acara ini. Sekretaris Desa wajib melaporkan data Aset paling lambat hari Jumat tanggal 16 Juli 2021.Bendahara Desa segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Dua Pejabat LPEI Ditahan Kejati DKJ Dalam Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional

Jakarta,- Media Suarainvestigasi.com - Berdasarkan siaran persnya dengan Nomor : PR-03/M.1.3/Kph.2/01/2026, Penyidik pada Kejaksaan Tinggi…

2 hari ago

Tega !!! Seorang Pengemis Gendong Anak Terlihat di Jalan Tol Bitung Tangerang

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Miris, seorang ibu bersama dengan para anaknya mengemis di jalan Tol…

4 hari ago

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Komando Distrik Militer (Kodim) 0213/Nias memberikan klarifikasi terkait video yang viral…

5 hari ago

Kepala UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli: Penebangan Kayu di Pulau Pini, PT Gruti & PT Teluk Nauli Legal

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Video yang memperlihatkan aktivitas penebangan kayu oleh PT Gruti di Pulau…

5 hari ago

Tudingan Aksi Demo Ampera Terkait Pemeliharaan Jalan Nasional di Nias, Diklarifikasi PPK 3.5 BBPJN Sumut

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah…

5 hari ago

Sadis! Kepala Desa Orahili Terbitkan Surat Kematian “FONAHIA ZEBUA” Padahal Masih Hidup & Kondisi Sehat!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kasus mengejutkan terjadi di Desa Orahili, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Provinsi…

5 hari ago