Nias Barat, suarainvestigasi.com – Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Barat Tingkat Kecamatan Mandrehe Utara, Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Mandrehe Utara dihadiri Pemerintah Kabupaten Nias Barat yang diwakili oleh Asisten II, YOBEDI GULO. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Gereja Jemaat BNKP Lahagu Kecamatan Mandrehe Utara, sekaligus seluruh hadirin menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pada hari Jumat (18/02/2022)
Camat Mandrehe Utara Siduhu Lahagu, S.Pd, SD. melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Barat bahwa Usulan-usulan setiap Desa telah disesuaikan dengan Kebutuhan Desanya masing-masing yang menjadi Skala Prioritas Pembangunan. namun dalam hal ini Masyarakat Kecamatan Mandrehe Utara berharap serta memohon, kiranya Pemerintah Kabupaten Nias Barat Memperhatikan Aspirasi Kecamatan Mandrehe Utara ini secara khusus,” Tutupnya.
Asisten II, Yobedi Gulo mewakili Pemerintah Kabupaten Nias Barat membuka secara resmi Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Mandrehe Utara.
Pada kesempatan itu juga, Yobedi Gulo menyampaikan kata arahan dan Bimbingan. Dalam arahannya dijelaskan bahwa Kegiatan Musrenbang ini bertujuan untuk melakukan Sinkronisasi Perencanaan serta Mengevaluasi Usulan-usulan dari Desa Ke-Kecamatan, sehingga Program Perencanaan Pembangunan itu terarah dan terukur, sesuai dengan Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati yang mengacu pada RPJMD 2021-2026.
Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Taufik Octavian Gulo, S.P,. M.Si Mewakili Kepala Bappeda Eta Fajar Wiriatmo Daeli, SP, MM menjelaskan 4 Poin Penting Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023. Diantaranya;
- Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik dan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
- Peningkatan Kualitas Infrastruktur dasar.
- Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.
- Pemulihan Ekonomi.
Setelah Pemaparan dari Kepala Bappeda Kabupaten Nias Barat mewakili Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita acara sekaligus Penyerahan Dokumen Laporan kepada Pemerintah Daerah mewakili Asisten II.
(yosi)
Discussion about this post