Daerah

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Masa Jabatan 2024-2029

Nias Utara, suarainvestigasi.com –Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli Zulfadli, S.H., M.H. memandu pengucapan sumpah dan janji 25 (dua puluh lima) orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara masa jabatan 2024-2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai III DPRD Kabupaten Nias Utara, Rabu (30/10/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Sukanto Waruwu, SE memimpin jalannya Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Mengakhiri masa jabatan periode 2019-2024 sekaligus menyambut kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Masa Jabatan 2024-2029, Sukanto memaparkan hasil capaian yang sudah diraih selama ini sekaligus berterimakasih atas kerjasama yang baik kepada semua Stakeholder.” ucap Sukanto.

Usai pengambilan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara masa jabatan 2024-2029, acara dirangkaikan dengan serah terima Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Utara masa jabatan 2019-2024 kepada Ketua Sementara DPRD Kabupaten Nias Utara masa jabatan 2024-2029 Kepada YA”AMAN TELAUMBANUA, SE., MM (Partai PAN) dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Nias Utara Bedali Lase, SPd.K (Partai Hanura) yang ditandai dengan penyerahan palu Pimpinan DPRD dan Memori jabatan kinerja DPRD Kabupaten Nias Utara tahun 2019-2024 oleh Ketua DPRD Sukanto Waruwu.

Pada kesempatan yang sama, Pjs. Bupati Nias Utara Drs.Juliadi Zurdani Harahap, M. Si membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia, yang telah menggunakan hak konstitusionalnya dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

Dalam pidato yang dibacakan tersebut, Menteri Dalam Negeri berpesan agar seluruh Anggota DPRD menguatkan kembali fungsi DPRD sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana Anggota DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.

Penutupan Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten. Nias Utara, diakhiri dengan sesi foto bersama oleh Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara yang baru saja dilantik bersama dengan Unsur Forkopimda beserta undangan lainnya.

Hadir pada Acara ini Unsur Forkompimda, Para Ketua Partai di Kabupaten Nias Utara, KPU dan Bawaslu Kab Nias Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara, Sekda Kabupaten Nias Utara, Tokoh Pemekaran Kabupaten Nias Utara, Pimpinan BUMD/BUMN, dan hadirin lainnya.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…

4 hari ago

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…

5 hari ago

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hebooh !!! 5 Mobil dam truk milik DLH kabupaten serang…

5 hari ago

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Belasan perwakilan pengurus dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor bersama…

1 minggu ago

Pemko Gusit & Polres Nias Bersikap Pasif Terkait Babi Ilegal, FARPKeN Akan Desak Lewat Aksi Damai.!!!

Gunungsitol - Media Suarainvestigasi.com -Masuknya ternak babi ilegal tanpa dokumen resmi balai karantina ke wilayah…

1 minggu ago

LIMAKORA Turun Gunung Kecewa Pembiaran Babi Ilegal, Impor Penyakit ASF Ke Nias Pemerintah dan APH Diam!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Gelombang protes masyarakat Kepulauan Nias khususnya Kota Gunungsitoli semakin kian memanas…

1 minggu ago