• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Pembangunan Drainase Desa Dahana Tabaloho Tertunda, Tidak Transparan dan Bermasalah : LSM Minta Penyelidikan Pemerintah.

suarainv by suarainv
Januari 26, 2025
in Daerah
0 0
0

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Proyek Pembangunan Drainase di Desa Dahana Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2024 senilai Rp. 149.963.153, kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek yang semestinya selesai pada akhir Desember 2024, hingga kini akhir Januari 2025, masih terbengkalai dan menimbulkan berbagai kejanggalan yang memicu pertanyaan serius tentang transparansi dan Pengelolaan Anggaran Desa.

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kepulauan Nias, Agri Helpin Zebua, mendesak agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait ketidak beresan proyek ini ungkapnya kepada media ini, Sabtu (25/01/2025).

Menurut Helpin, ada banyak kejanggalan yang ditemukan di lapangan, mulai dari kualitas fisik Drainase yang diragukan hingga masalah administrasi yang tidak jelas. “Pekerjaan Drainase ini sangat bermasalah. Dari kondisi fisik yang ditemukan di lapangan, seperti keretakan dinding, lantai yang hanya disusun dengan menggunakan batu tanpa pengecoran, hingga fondasi yang dibangun di tengah aliran air, menunjukkan kualitas yang sangat meragukan,” tegas Helpin.

“Material bahan yang digunakan dilokasi jenis batu belah kapur/bukhö, kualitas dari bahan tersebut kurang kokoh untuk pembangunan Drainase seharusnya memakai batu sungai/batu gunung yang sudah terbukti kualitasnya. “Pembangunan Drainase tersebut diperkirakan panjang volumenya sekitar kurang lebih hanya 100 Meter, menurut informasi dari warga Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) An. James Harefa,” kata Helpin Zebua.

Menurut warga setempat, proyek Drainase yang terletak di Dusun I, Desa Dahana Tabaloho ini menuju Sungai Delamawo sudah seharusnya rampung pada akhir Desember 2024 lalu. Namun hingga akhir Januari 2025, pekerjaan fisik di lapangan masih jauh dari kata selesai. Bahkan, tidak hanya kualitas pekerjaan yang dipertanyakan, tetapi juga keterlambatan yang terus berlanjut tanpa ada penjelasan yang memadai dari pihak terkait,” ungkap warga.

Lebih mengejutkan lagi, papan informasi proyek yang terpasang dilokasi justru tidak mencantumkan informasi yang jelas dan akurat. Tidak ada penjelasan mengenai panjang volume Drainase yang dibangun, maupun rincian Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang bertanggung jawab, termasuk siapa Ketua dan Sekretarisnya. “Ini jelas menunjukkan ketidaktransparanan dalam pelaksanaan proyek. Kami tidak tahu siapa yang bertanggung jawab, dan informasi yang ada pun sangat terbatas,” ungkap Helpin Zebua.

Kendala teknis yang dihadapi dalam proyek ini semakin memperburuk situasi. Mesin molen yang digunakan untuk mencampur semen rusak, dan menurut informasi yang diterima dari warga, biaya perbaikan mesin tersebut belum juga dibayar oleh Bendahara Desa Dahana Tabaloho. Ironisnya, untuk memperbaiki mesin yang rusak, TPK terpaksa menggunakan uang pribadi mereka, yang seharusnya tidak terjadi jika Pengelolaan Dana proyek dilakukan dengan benar,”

“Sebagai bukti ketidakmampuan Pemerintah Desa Dahana Tabaloho dalam mengelola proyek ini, salah satu perangkat Desa yang tidak bersedia disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek ini hanya mencapai progres pengerjaanya sekitar 60 persen, meski seharusnya sudah selesai pada akhir tahun lalu. Warga juga mendengar bahwa pengerjaan proyek terkendala biaya dan peralatan yang tidak memadai, namun tidak ada penjelasan yang memadai dari pihak yang berwenang,” tandas Helpin.

Tak hanya itu, informasi yang berkembang di kalangan warga juga menyebutkan bahwa pembangunan Drainase ini sudah dilaporkan selesai dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) oleh Pemerintah Desa kepada pihak Kecamatan, meskipun di lapangan pekerjaan belum mencapai target yang dijanjikan. Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan besar terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek tersebut.

Mengingat semakin banyaknya dugaan ketidakberesan ini, Helpin Zebua menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan masalah ini kepada pihak Inspektorat dan Pemerintah Kota Gunungsitoli. Ia mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan proyek Drainase ini. “Kami tidak akan tinggal diam jika terbukti ada penyalah gunaan anggaran atau pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami meminta agar Inspektorat segera turun tangan dan melakukan penyelidikan,” ujar Helpin.

Pembangunan Drainase dengan Dana Desa seharusnya menjadi contoh transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Anggaran Publik. Namun, ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi lapangan, serta kelambanan penyelesaian proyek, menimbulkan pertanyaan besar tentang pengelolaan Dana Desa dan pengawasan proyek ini,”

“Sesuai yang diterapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa bertujuan agar masyarakat mengetahui dan memahami penggunaan anggaran Desa. Hal ini juga untuk mencegah penyimpangan atau penyalahgunaan Dana Desa, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 adalah Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” tegas Helpin Zebua.

Pihak berwenang, baik dari Inspektorat maupun Pemerintah Kota Gunungsitoli, perlu segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan Dana Desa Dahana Tabaloho dan kelalaian dalam pelaksanaan proyek ini. Proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat Desa, malah terancam menjadi sumber masalah baru jika tidak segera ditangani dengan serius.

Pemerintah dan masyarakat harus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan Anggaran Desa untuk memastikan bahwa setiap proyek yang dibiayai dengan uang rakyat benar-benar memberikan manfaat yang maksimal. Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga demi keberlanjutan pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh warga Desa,” akhir kata Helpin Zebua.

Hingga berita ini tayang awak media belum berhasil menemui pihak Pemerintah Desa Dahana Tabaloho sebagai penanggung jawab dalam pembangunan Drainase tersebut.

(yosi)

Previous Post

Dugaan Pungli BPNT dan PKH, Kades Rahong Sebut "Inisiatif RT" BK-LSM : Tidak Ada Kaitan Soal Agama

Next Post

Sengketa Tanah di Bandung: Raja Galuh Pakuan Beri Ultimatum pada Tan Lucky Sunarjo

suarainv

suarainv

Next Post

Sengketa Tanah di Bandung: Raja Galuh Pakuan Beri Ultimatum pada Tan Lucky Sunarjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

April 2, 2026

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

April 1, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In