Daerah

Pembentukan II OPD Baru Mendapat Persetujan Besama Pemda Dan DPRD Kota Gunungsitoli Disertai Penandatangan Persetujuan

 

Gunungsitoli- Suarainvestigasi.com –Pemerintah Daerah Kota Gunungsitoli dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menyetujui bersama Pembentukan II (dua) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Walikota Gunungsitoli atas Ranperda Kota Gunungsitoli tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli pada Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, pada hari Kamis (12/08/2021).

Adapun II OPD yang disetujui bersama untuk dibentuk itu adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan. Selain Pembentukan II OPD tersebut juga disepakati Perubahan susunan OPD dan Perubahan nomenklatur beberapa Perangkat Daerah.

Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua pada pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli menyampaikan Pembentukan dan Perubahan susunan Organisasi Perangkat Daerah, serta beberapa Perubahan nomenklatur yang tertuang dalam Ranperda akan membuat masing-masing Perangkat Daerah lebih fokus dalam melaksanakan urusan Pemerintahan khususnya dalam Penyelenggaraan Perizinan; pencegahan dan mengendalikan bahaya Kebakaran dan Keselamatan; dan Penyelengaraan urusan Pendidikan; serta Penyelenggaraan urusan Bidang tenaga kerja di Kota Gunungsitoli.

“Pembahasan Ranperda ini telah melalui proses tahapan demi tahapan dan semuanya itu telah berjalan dengan baik dengan tetap mempedomani ketentuan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kami mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang Terhormat yang telah memberikan dukungan dan kontribusi pemikiran dalam proses Pembahasan Ranperda ini,”ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus Pembahasan Ranperda Kota Gunungsitoli tentang Perubahan kedua atas Perda Kota Gunungsitoli Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Trimen Harefa,SH,MH dalam laporannya menyampaikan bahwa Ranperda Kota Gunungsitoli tentang Perubahan kedua atas Perda Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 merupakan hal terpenting dalam Rangka meningkatkan tata kelola dan susunan Perangkat Daerah yang ada di Kota Gunungsitoli.

“Maka Panitia khusus telah menyepakati bahwa Ranperda Kota Gunungsitoli tentang Perubahan kedua atas Perda Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli yang sudah dibahas ini untuk kita tetapkan menjadi satu Peraturan Daerah dan dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya,” ucap Trimen.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli,SE,M.Si, Sekda Ir. Agustinus Zega, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Nur Kemala Gulo, Asisten Bidang Administrasi Umum Folata Mendrofa S.Pd.SD, Kepala Bappeda Drs Oimonaha Waruwu, Inspektur Motani Telaumbanua, SH dan Kepala BPKPD Yasokhi Tertulianus Harefa, SE., M.Si.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…

4 hari ago

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…

5 hari ago

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hebooh !!! 5 Mobil dam truk milik DLH kabupaten serang…

5 hari ago

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Belasan perwakilan pengurus dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor bersama…

1 minggu ago

Pemko Gusit & Polres Nias Bersikap Pasif Terkait Babi Ilegal, FARPKeN Akan Desak Lewat Aksi Damai.!!!

Gunungsitol - Media Suarainvestigasi.com -Masuknya ternak babi ilegal tanpa dokumen resmi balai karantina ke wilayah…

1 minggu ago

LIMAKORA Turun Gunung Kecewa Pembiaran Babi Ilegal, Impor Penyakit ASF Ke Nias Pemerintah dan APH Diam!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Gelombang protes masyarakat Kepulauan Nias khususnya Kota Gunungsitoli semakin kian memanas…

1 minggu ago