Daerah

Pemerintah Kota Gunungsitoli Sampaikan Nota Keuangan Atas Ranperda Tentang P.APBD 2021

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, setelah penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS, maka dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kota Gunungsitoli sampaikan Nota Keuangan atas Ranperda Kota Gunungsitoli Tentang P.APBD T.A. 2021, pada hari Senin (27/09/2021).

Dalam pengantar nota keuangan yang dibacakannya, Sekda Kota Gunungsitoli Ir. Agustinus Zega menyampaikan bahwa kebijakan perubahan APBD Kota Gunungsitoli T.A. 2021, selain mempedomani ketentuan yang ada, proses penyusunannya dilakukan melalui analisa komprehensif atas faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan daerah serta sinergitas capaian sasaran prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan provinsi.

“Pendapatan daerah dalam ranperda perubahan APBD Kota Gunungsitoli T.A. 2021 sebesar Rp741.363.967.377,00 yang terdiri dari tiga kelompok pendapatan yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp59.827.017.640,00, Pendapatan Transfer sebesar Rp647.487.362.172,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp34.049.587.565,00”, ujar Sekda.

“Belanja daerah dalam ranperda perubahan APBD Kota Gunungsitoli T.A. 2021 sebesar Rp764.505.190.125,00 yang terdiri dari empat kelompok belanja yaitu Belanja operasi sebesar Rp473.625.751.281,00, Belanja modal sebesar Rp158.643.650.910,00, Belanja tidak terduga sebesar Rp300.000.000,00 dan Belanja transfer sebesar Rp131.935.787.934,00”, lanjutnya.

Masih dalam penjelasannya, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp24.141.222.748,00 yaitu sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp1.000.000.000,00 yaitu pemberian pinjaman daerah dalam bentuk pemberian dana bergulir melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, atas dukungan dan kontribusi pemikiran yang diberikan hingga tahapan penyampaian nota keuangan ranperda perubahan APBD T.A. 2021, dan besar harapan kami mendapat persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah”, tutup Sekda.

Turut hadir dalam paripurna tersebut, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Folata Mendrofa, Inspektur Motani Telaumbanua, Kepala BPKPD Yasokhi Tertulianus Harefa, Kepala Bappeda Oimonaha Waruwu, dan Kabag Hukum Wilfred Lase.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…

4 hari ago

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…

6 hari ago

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hebooh !!! 5 Mobil dam truk milik DLH kabupaten serang…

6 hari ago

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Belasan perwakilan pengurus dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor bersama…

1 minggu ago

Pemko Gusit & Polres Nias Bersikap Pasif Terkait Babi Ilegal, FARPKeN Akan Desak Lewat Aksi Damai.!!!

Gunungsitol - Media Suarainvestigasi.com -Masuknya ternak babi ilegal tanpa dokumen resmi balai karantina ke wilayah…

1 minggu ago

LIMAKORA Turun Gunung Kecewa Pembiaran Babi Ilegal, Impor Penyakit ASF Ke Nias Pemerintah dan APH Diam!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Gelombang protes masyarakat Kepulauan Nias khususnya Kota Gunungsitoli semakin kian memanas…

1 minggu ago