Categories: Daerah

Pemkab Nias Barat Dan DPRD Nias Barat Setujui 5 Ranperda Pada Rapat Paripurna

Nias Barat, suarainvestigasi.com – Pemerintah Kabupaten Nias Barat bersama DPRD Kabupaten Nias Barat menyetujui 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat di Ruang Sidang DPRD, Selasa (31/10/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua, didampingi Wakil Ketua Haogomano Gulo, S.Pd dan Tolosokhi Halawa dihadiri oleh Anggota DPRD, Sekda Nias Barat Sozisokhi Hia, SH, MM, Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian dan Pejabat Administrator lainnya.

Adapun ke-5 Ranperda yang disetujui menjadi Peraturan Daerah yaitu :

  1. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. Ranperda tentang Pengelolaan Kepariwisataan berbasis Masyarakat di Kabupaten Nias Barat
  3. Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung
  4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah
  5. Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah aneka usaha dan Jasa Tanomo.

Sebelum persetujuan bersama, didahului dengan Pembacaan Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi dan semua Fraksi menyatakan setuju terhadap Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Nias Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan kontribusi positif dan buah pemikiran yang sangat bernilai atas kelima Ranperda yang telah disetujui bersama menjadi Perda.

Setelah persetujuan bersama terhadap kelima Ranperda tersebut, akan dilaksanakan fasilitasi produk hukum Daerah kepada Gubernur dan kepada Menteri terkait sesuai dengan Permendagri Nomor 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan umum Pajak Daerah dan retribusi Daerah.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Khenoki Waruwu juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Tim Penyusun dan Kepada Pansus yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan Ranperda dengan baik.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

10 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

13 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

21 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago