• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Nias Barat dan Forkopimda Sepakati Pilkades Ditunda Pelaksanaannya Setelah Pemilu dan Pilkada

suarainv by suarainv
Januari 30, 2023
in Daerah
0 0
0

Nias Barat, suarainvestigasi.com – Pemerintah Kabupaten Nias Barat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyepakati Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Nias Barat ditunda pelaksanaannya setelah Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Keputusan penundaan Pilkades serentak tersebut didasarkan pada hasil kesepakatan pada rapat koordinasi pemerintah Kabupaten Nias Barat dan Forkopimda yang dilaksanakan di Ruang Rapat Afo Bappelitbangda, Kamis (26/01/2023), sebagai tindaklanjut atas Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 perihal Pelaksanaan Pilkades pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Dalam Surat Menteri Dalam Negeri tersebut, mengandung dua alternatif pelaksanaan Pilkades, yaitu dapat dilaksanakan sebelum 1 November 2023 dan/atau setelah tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, dengan mempertimbangkan Masa Jabatan Kepala Desa, Ketersediaan Anggaran dan Jumlah Personil PNS yang mememenuhi syarat sebagai Penjabat Kepala Desa.

Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua dalam sambutannya mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaksanaan Pilkades wajib dilaksanakan karena merupakan amanat Undang-undang, tapi yang perlu dipertimbangkan adalah waktu pelaksanaannya yang hampir bersamaan dengan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Pada prinsipnya Pilkades serentak dapat dilakukan karena amanat undang-undang. Namun karena pelaksanaannya bersinggungan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak, perlu mempertimbangkan beberapa hal, yaitu waktu pelaksanaan, keamanan dan kondusifitas wilayah, ketersediaan anggaran maupun sumber daya yang ada”, ujar Evolut Zebua.

Ia juga menilai bahwa Surat Mendagri tersebut memperkenankan pelaksanaannya sebelum 1 November 2023 atau setelah Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Senada dengan hal itu, Kajari Gunungsitoli Damha, SH., MH., mengatakan bahwa yang lebih paham kondisi di daerah adalah Pemerintah Daerah, yaitu Kepala Daerah dan Ketua DPRD. Menurutnya, tujuan pelaksanaan Pilkades agar kondusifitas wilayah dan sistem penyelenggaraan pemerintah dapat terlaksana.

“Kami mewakili Forkopimda mendukung apapun keputusan Pemerintah Kabupaten Nias Barat terkait pelaksanaan Pilkades. Kalau dilaksanakan dan ditunda tentu Bupati dan Ketua DPRD yang lebih tau, aturan sudah mengatakan boleh sebelum 1 November 2023 dan boleh setelah Pemilu dan Pilkada Serentak, tentu tujuannya supaya tercipta suasana yang kondusif,” kata Kajari Gunungsitoli Damha, SH., MH.

Sementara itu, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengatakan bahwa ada 4 hal yang menjadi pertimbangan yang memungkinkan Pilkades tidak dapat terlaksana pada tahun 2023, yaitu pertama Surat Mendagri memungkinkan daerah melaksanakan sebelum 1 November 2023 atau setelah Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.


Kedua, masa jabatan Kepala Desa berakhir 29 Desember 2023. Ketiga, keterbatasan alokasi anggaran yang dibutuhkan, karena pemerintah daerah fokus pada pemenuhan anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak dan keempat ketersediaan PNS yang memenuhi syarat sebagai Penjabat Kepala Desa.

Keempat hal tersebut, menurut Khenoki Waruwu, memiliki dasar dan alasan yang cukup pelaksanaan Pilkades ditunda setelah tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak.

“Berdasarkan pertimbangan yang telah kami uraikan tadi dan memperhatikan saran serta masukan dari Forkopimda, maka pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2023 di Kabupaten Nias Barat ditunda pelaksanaannya setelah tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024”, kata Bupati Khenoki Waruwu.

Hasil kesepakatan Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Nias Barat dengan Forkopimda terkait penundaan Pemilihan Kepala Desa dituangkan dalam Berita Acara dan ditandatangani bersama oleh Bupati Nias Barat dan unsur Forkopimda yang hadir.

Selanjutnya, hasil kesepakatan penundaan Pilkades tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara selambat-lambatnya pada minggu pertama bulan Februari 2023.

Rapat koordinasi tersebut terlaksana dengan baik, dihadiri oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua, Kapolres Nias AKBP Luthfi, S.IK, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli Wijawiyata, SH., Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Damha, SH., M.H., Dandim 0213/Nias Letkol Martky Jaya Paranging-angin dan mewakili Danlanal Nias Mayor Ismail Hamid.

(yosi)

Previous Post

Sembuh Dari Sakit Pasien Disabilitas Mental, Temui Bupati Nias Barat Ucapkan Terima Kasih

Next Post

Sekda Nias Utara Buka Secara Resmi Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2024

suarainv

suarainv

Next Post

Sekda Nias Utara Buka Secara Resmi Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

April 2, 2026

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

April 1, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In