• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Nias Barat Lakukan Pendataan Pegawai Tenaga Honorer Kategori II Dan Pegawai Non ASN

suarainv by suarainv
Agustus 30, 2022
in Daerah
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nias Barat, suarainvestigasi.com – Pemerintah Kabupaten Nias Barat melakukan pendataan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 800/3424/BKPSDM-II tanggal 18 Agustus 2022, Senin (29/08/2022)

Pendataan Tenaga Honorer THK-II dan Pegawai ASN tersebut merupakan tindaklanjut dari  Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Revormasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah yang merupakan tindaklanjut pemberlakuan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa pegawai yang didata adalah Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Negara dan Pegawai Non ASN yang telah bekerja di Kabupaten Nias Barat paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021, mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBD Kabupaten Nias Barat, diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dibuktikan dengan SK Pengangkatan sebagai THK-II dan Pegawai Non ASN dan berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Terkait dengan pendataan THK-II dan Pegawai Non ASN tersebut, Bupati Nias Barat mengharapkan agar pimpinan perangkat daerah mendata seluruh THK-II dan Pegawai Non ASN yang telah memenuhi syarat tanpa kecuali.

“Semua (THK-II dan Pegawai Non ASN) yang memenuhi syarat didata dan diusulkan. Jangan dipersulit dan jangan direkayasa”, tegas Bupati Khenoki Waruwu.

Sebagaimana diketahui bahwa batas penyampaian data THK-II dan Pegawai Non ASN dari masing-masing OPD kepada Bupati Nias Barat melalui Kepala BKPSDM yaitu tanggal 31 Agustus 2022 sedangkan batas akhir penyampaian kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara yaitu tanggal 30 September 2022.

(yosi)

Previous Post

Bupati Nias Resmikan Kampung Pancasila Kecamatan Idanogawo Sogaeadu Tahun 2022

Next Post

Bupati Nias Barat Ingatkan ASN Untuk Meningkatkan Kedisiplinan

suarainv

suarainv

Next Post

Bupati Nias Barat Ingatkan ASN Untuk Meningkatkan Kedisiplinan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Bari

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.