Nias, suarainvestigasi.com – Pemerintah kabupaten Nias sudah mulai Menerapkan kembali Pelaksanaan Belajar Mengajar secara Tatap Muka Mulai Tingkat Paud, SD maupun SMP di Wilayah Kabupaten Nias, pada hari (30/08/2021).
Sekretaris Dinas pendidikan kabupaten Nias Odaligö Bate’e,S.Pd,MM, mengatakan bahwa Kebijakan Pemberlakukan Proses Belajar Mengajar secara Tatap Muka tersebut sesuai surat edaran Bupati Nias Nias Nomor 420/1414.DISDIK/2021 tentang perpanjangan penyesuaian sistem Pembelajaran Pemberlakuan Pembelaran Tatap Muka dalam Masa Penyebaran covid-19.
Ia menjelaskan, Pemberlakuan sistem Belajar Tatap Muka di Kabupaten Nias sudah di mulai sejak tanggal 24 agustus 2021 yang lalu, namun dengan metode shif dan tetap Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat di setiap Sekolah.
“sesuai instruksi Bapak Bupati Nias, kita di Dinas Pendidkan sudah mulai memberlakukan Tatap Muka di tingkat TK,SD dan SMP”. Ujarnya Sekretaris.
Dalam surat edaran Bupati Nias tersebut, setiap Sekolah wajib menyiapkan Protokol Kesehatan Covid-19 seperti tempat Cuci Tangan, Menjaga Jarak tempat Duduk Siswa/Siswi dengan Kapasitas hanya 18 orang setiap kelasnya, dan siswa/siswi wajib Memakai masker, termasuk para Guru Pengajar di setiap kelas.
“Meskipun telah diberlakukan Tatap Muka dilanjutkan Odaligu Bate’e, namun jika Tingkat Penyebaran Kasus Covid-19 kedepan meningkat maka bisa saja proses Belajar Tatap Muka di ganti kembali dengan proses Belajar dari Rumah, seusai Arahan dari Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di kabupaten Nias, Diakhirinya.
(yosi)
Discussion about this post