Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama DPRD Kota Gunungsitoli tandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Gunungsitoli TA. 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Kamis (16/11/2023).
Agenda penandatanganan nota kesepakatan dilaksanakan oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si dan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto, disaksikan oleh sejumlah Anggota Dewan dan beberapa Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemko Gunungsitoli.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran pada setiap proses pembahasan yang telah menghasilkan kesepakatan.
Substansi kebijakan utama APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati, meliputi:
“Saya menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif terhadap seluruh tahapan dan proses pembahasan KUA-PPAS APBD TA. 2024, dengan harapan kiranya menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD Kota Gunungsitoli TA. 2024,” ujar Wakil Wali Kota mengakhiri.
(yosi)
JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…
Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…
Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…
SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…
Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…