Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Mantan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Darwis Zendrato, resmi melaporkan akun Facebook bernama Teori Buulolo ke Polres Nias atas dugaan penyebaran video yang telah diedit dan dipotong sehingga menghilangkan konteks pernyataan aslinya. Laporan ini disampaikan pada hari Rabu (10/12/2025), dan kini tengah ditangani Unit Satuan Reskrim Polres Nias.
Video yang disebarkan akun tersebut merupakan potongan dari rekaman pertemuan koordinasi antara Darwis Zendrato dan pihak Intelkam Polres Nias, yang saat itu juga dihadiri secara kebetulan oleh Perwakilan Telkom Indonesia Plasa Gunungsitoli. Namun, potongan video yang diunggah di media sosial Facebook hanya menampilkan satu bagian kalimat yang berdiri sendiri tanpa konteks, sehingga memicu persepsi negatif terhadap Darwis Zendrato.
Darwis Zendrato telah melaporkan kasus tersebut di Polres Nias dengan Nomor : STPLP/LP/B/730/XII/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, pada Rabu (10/12/2025).
Dalam penjelasannya, Darwis menegaskan bahwa pernyataan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan isi pembicaraan sebenarnya”
“Video itu sudah jelas diedit dan dipenggal. Ada kalimat penting yang sengaja dihilangkan sehingga maknanya berubah total. Akibatnya publik menilai seolah saya menghina masyarakat Nias, padahal saya sendiri orang Nias dan mustahil saya melakukan itu,” ujar Darwis Zendrato.
Ia menilai penyebaran video editan tersebut tidak hanya merugikan nama baiknya tetapi juga berpotensi menimbulkan fitnah, provokasi, dan kesalahpahaman massal. Menurutnya, tindakan semacam ini harus menjadi perhatian serius karena maraknya penyebaran konten manipulatif di media sosial”
“Akhir-akhir ini banyak akun Facebook dengan mudah menyebarkan konten tanpa memeriksa faktanya. Ini bukan hanya merugikan saya, tetapi berbahaya bagi masyarakat,” tambahnya.
Aktivis Helpin Zebua, yang hadir dalam pertemuan tersebut sebagai Pimpinan Aksi Koordinasi, membenarkan bahwa video yang beredar telah dipotong dan tidak menggambarkan situasi yang sebenarnya”
“Saat itu kami berkoordinasi dengan Intelkam Polres Nias terkait rencana aksi di Telkom Indonesia Plasa Gunungsitoli. Kebetulan pihak Telkom juga sedang bertemu dengan Wakapolres. Pertemuan itu akhirnya digabung dan direkam, namun video yang beredar jelas tidak utuh,” ungkap Helpin.
Ia memaparkan bahwa pertemuan tersebut berlangsung di hadapan sejumlah pejabat Polres Nias, sehingga seharusnya tidak ada ruang untuk manipulasi narasi.
“Di sana ada Wakapolres, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Kasat Sabhara, Kabag Ops, dan personel lainnya. Video itu sudah diedit dan maknanya diputar. Ini merugikan nama baik Bang Darwis,” tegasnya.
Polres Nias telah menerima laporan dan menyatakan bahwa kasus tersebut akan ditangani sesuai prosedur. Penyidik dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain, termasuk pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pemilik akun Facebook Teori Buulolo.
(yosi)


















