Nias, suarainvestigasi.com – Sebagai tindak lanjut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 hal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkup Instansi Pemerintah, Rabu (06/10/2022)
Dan Nomor B/191/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022 hal ini tindak lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkup Instansi Pemerintah, serta surat Bupati Nias Nomor 800/4285/BKPSDM/2022 tanggal 11 Agustus 2022 hal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk pedoman.
(yosi)
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…
Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…
Kabupaten Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…
Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…
Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…