Nias Barat, suarainvestigasi.com – Penyerahan Santunan Duka Pemerintahan Kabupaten Nias Barat Kepada Ahli Waris (almarhum), yang mengalami Duka atau Meninggal Dunia (uang sebesar 2 juta rupiah) Per 1 Januari 2022.
Sesuai yang disampaikan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, saat Konfresi Pers pada tanggal 24 Desember 2021. Dikatakannya, Khenoki – Era-Era telah membuat Kebijakan atau Perbub, bagi siapa pun Ke-depan ini Keluarga Masyarakat Wilayah Nias Barat yang mengalami Duka atau Meninggal Dunia maka Pemda Nias Barat memberi Bantuan 2 (dua) Juta Rupiah kepada Ahli Waris Almarhum” Kata Bupati.
Penyerahan Santunan Pemda Nias Barat sebesar 2 (dua) Juta Rupiah di Serahkan di Kantor Kesra Kabupaten Nias Barat, pada hari Rabu (12/01/2022)
Penerima Santunan Duka oleh Ahli Waris Almarhum Dua Keluarga yakni:
1). Ahli Waris Almarhum: Soni Lulu Hia, Desa Fadoro, Kecamatan Sirombu.
2). Ahli Waris Almarhum: Nafatali Gulo, Desa Simeasi, Kecamatan Sirombu.
(yosi)
Discussion about this post