Daerah

Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-77 Tahun, Pemkab Nias Barat Hapus Denda Administratif

Nias Barat, suarainvestigasi.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) memberikan keringanan kepada wajib pajak yaitu penghapusan sanksi administratif berupa denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Viktor Abadi Waruwu, MM., kepada Tim Liputan Media Center Kabupaten Nias Barat, Selasa (16/8/2022).

Menurut Viktor Waruwu, program penghapusan denda tunggakan pajak bagi wajib pajak, baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Nias Barat dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 dan untuk meningkatkan realisasi PAD.

“Amnesty pajak melalui penghapusan denda tunggakan pajak bagi wajib pajak, baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Nias Barat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 dan juga sebagai upaya peningkatan realisasi PAD”, ungkap Viktor Waruwu.

Penghapusan denda tunggakan pajak, lanjut Viktor Waruwu, diberlakukan bagi Wajib Pajak yang membayar pajaknya mulai dari 15 Agustus – 15 September 2022 sesuai Pengumuman Bupati Nias Barat Nomor 900-429 Tahun 2022 tanggal 8 Agustus 2022.

Pembayaran tunggakan pajak dari tanggal 15-17 Agustus 2022 dilakukan di stand promosi pajak BPKPD di halaman Kantor Bupati Nias Barat sedangkan pembayaran dari tanggal 18 Agustus hingga 15 September 2022 dilakukan di Kantor BPKPD Kabupaten Nias Barat.

Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Viktor Abadi Waruwu, MM., menginformasikan bahwa pada hari pertama pemberlakuan penghapusan tunggakan pajak, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Tidak hanya sekedar melakukan pembayaran pajak, tetapi juga melakukan konsultasi pajak, pendaftaran, pembetulan dan Pemutakhiran data.

Selain berkonsultasi dan membayar pajaknya, di stand promosi pajak BPKPD juga disediakan souvenir bagi pengunjung dan pengunjung dapat mengabadikan fotonya pada spot foto yang telah disediakan.

“Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Apalagi kegiatan ini baru pertama kali dilakukan di Nias Barat. Masyarakat betul-betul memanfaatkan pembayaran pajak tanpa denda, terbukti di hari pertama stand dibuka, tercatat Rp 69.429.416, pajak dibayarkan masyarakat. Ini adalah catatan tertinggi pembayaran pajak dalam satu hari”, Ujar Viktor Waruwu.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

LSM PKPB Surati Sekda Pemkab Serang Undang 3 Pimpinan OPD Dan PT.Avalamas Electrindo Bahas Soal Izin Dan Naker

Serang - Media - Suarainvestigasi.com - LSM Pemantau Kinerja Pemerintahan Banten (PKPB), melayangkan surat permohonan…

7 jam ago

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Miris kondisi lampu penerangan dermaga bersandar kapal di Pelabuhan Angin Gunungsitoli,…

3 hari ago

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Media - Media Suarainvestigasi.com - Waduh Bagaimana Itu Pembangunan Pagar SMAN 1 Cimarga Diduga Dikerjakan…

3 hari ago

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Siswa - siswi SMAN 1 Cimarga kompak adakan mogok sekolah…

3 hari ago

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…

7 hari ago

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…

1 minggu ago