Daerah

Pj. Kades Harefa Naese Resmi Dilaporkan di Polres Nias

Nias Utara, suarainvestigasi.com –Solidani Gulo 37, warga Desa Harefa Naese, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, didampingi Kuasa Hukum mendatangi Polres Nias, Senin (24/06/2024) sekira pukul 12:30 Wib siang untuk melaporkan Pj. Kepala Desa Harefa Naese dan 4 (empat) orang lainnya.

” Yalisokhi Laoli, SH Kuasa Hukum menjelaskan, kliennya telah melaporkan Pj. Kepala Desa Harefa Naese Abadi Kristian Hulu alias Ama Mona dan 4 (empat) orang kawan-kawan (dkk) di Polres Nias secara resmi diduga telah melakukan perampasan atau pengambilan barang pribadi Solidani Gulo secara paksa,” jelasnya.

Klien saya Solidani Gulo sampai saat ini belum mengetahui pasti apa alasan Pj. Kades dan 4 (empat) orang lainnya merampas barang pribadi miliknya tersebut secara paksa, “Hal itu disampaikan Yalisokhi Laoli, SH Kuasa Hukum korban kepada Suarainvestigai.com seusai keluar dari ruang Reskrim Polres Nias.

Ditempat yang sama, Solidani Gulo menjelaskan benar pada hari ini saya bersama Kuasa Hukum telah melaporkan Pj. Kades dan 4 (empat) orang lainnya secara resmi di Polres Nias,” katanya.

“Adapun kronologi terjadinya peristiwa yang saya laporkan hari ini bermula pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2024 sekitar pukul 23:30 Wib malam di Desa Harefa Naese, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, saya sedang berada dirumah bersama kedua orang anak saya. Kemudian atas nama Abadi Kristian Hulu alias Ama Mona dan 4 (empat) orang lainnya datang kerumah saya, lalu Abadi Kristian Hulu dan 4 (empat) orang lainnya tersebut mengambil barang yang ada didalam rumah saya dengan alasan dari para pelaku bahwa almarhum suami saya masih memiliki hutang kepada orang lain,” tambahnya.

Namun karena pada saat itu hanya saya seorang diri dirumah dan anak-anak saya masih kecil sedangkan para pelaku laki-laki dewasa sehingga saya tidak dapat melakukan perlawanan apapun pada saat itu. Akibat perbuatan pelaku tersebut saya merasa keberatan karena tidak pernah merasa saya ataupun almarhum suami saya ada memiliki utang kepada orang lain, dan saya juga mengalami kerugian puluhan juta rupiah,” akhir katanya.

Awak media mengkonfirmasi Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli melalui chat pesan WhatsApp, mengatakan baik kami tanyakan dulu. Dalam hal ini sebagai terlapor di Polres Nias Pj. Kades Harefa Naese Abadi Kristian Hulu Alias Ama Mona dan 4 (empat) orang lainnya belum dapat dikonfirmasi.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Gagal Mediasi Penganiayaan Istri “Fatulusa Hulu” PW LSM KCBI Kep-Nias Desak Polsek Gomo Segera Melakukan Penyelidikan Laporan.

Nias Selatan, Suarainvestigasi.com -Upaya mediasi yang difasilitasi Sektor Polsek Gomo kasus dugaan pidana penganiayaan terhadap…

4 jam ago

APTIKNAS Apresiasi Program “Future Skills” PAM JAYA untuk Talenta Disabilitas di Era Digital

Jakarta – Media Suarainvestigasi.com - Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) memberikan apresiasi…

1 hari ago

Warga Desa Kandang Sapi Keluhkan Banyaknya Lalat Dan Bau Tak Sedap Ganggu Kenyamanan Warga Di Duga Dampak Dari Dekatnya Kandang Ayam

"Lebak - Media Suarainvestigadi.com - Lagi - Lagi Lalat menjadi persoalan bagi warga kandang sapi,…

1 hari ago

Diduga Manipulasi Izin, Humas PT.Avalamas Elektrindo Sebut Oknum Desa Pancaregang Sunat Dana Sosialisasi Dan Sebut Pemkab Serang Setujui Izin.

Serang - Media Suarainvestigasi.com - Sekjen LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Banten (PKPB), menanggapi surat yang…

1 hari ago

Harga Ayam Mahal Pedagang Ayam Geruduk Gedung Bupati Sampaikan Keluhan

Kabupaten Tangerang - Media Suarainvistigasi.com - Para pedagang ayam yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Ayam…

2 hari ago

Terungkap Dalam Audiensi Di Sekda Pemkab Serang, PT.Avalamas Elektrindo Diduga Manipulasi Perizinan

Serang - Media Suarainvestigasi.com - LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Banten (PKPB), menggelar audiensi di Kantor…

3 hari ago