• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Plh.KSOP Gunungsitoli Minta Maaf Ke-Wartawan, Atas Sikap Arogan Anggota Dilapangan

suarainv by suarainv
Februari 11, 2024
in Daerah
0
0
SHARES
164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Plh. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli, Restu Gulö menyatakan permohonan maaf kepada wartawan atas sikap arogan anggota dilapangan menindak lanjuti informasi diduga BBM Solar Oplosan 16000 liter atau 16 ton masuk di Pelabuhan Angin Gunungsitoli pada tanggal 23 Januari 2024, sekira pukul 10:30 Wib pagi.

“Kejadian itu sangat disayangkan, saya mewakili semua pihak petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Gunungsitoli meminta maaf atas kejadian yang tidak menyenangkan kepada mitra wartawan,” kata Restu Gulö, saat ditemui wartawan diruang kerjanya beberapa hari yang lalu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya beberapa media Online insiden tersebut pada tanggal 23 Januari 2024 diduga satu unit truk tronton tangki PT. Nadia Wulandari membawa BBM jenis minyak hitam Solar oplosan sebanyak 16000 liter atau 16 ton dari pelabuhan Sibolga bersandar di Pelabuhan Angin Gunungsitoli. Dalam menindak lanjut informasi tersebut wartawan berkordinasi kepada KP3 Pelabuhan Gunungsitoli untuk memastikan dokumen truk tangki PT. Nadia Wulandari.

“Dalam pemeriksaan dokumen salah satu oknum petugas PNS (Staf Bidang Lalu Lintas Angkutan Laut, Syahbandar Gunungsitoli) An. Patar Marangkup Silitonga, A.Md, diduga Becking BBM ilegal tersebut buru-buru menyuruh truk tangki PT. Nadia Wulandari pergi dari Pelabuhan Gunungsitoli melakukan dalih adu argumen dengan beberapa wartawan mengatakan bahwa dokumen truk tersebut sudah lengkap dengan nada arogan bagaikan seorang preman.

Plh. KSOP Gunungsitoli Restu Gulö, menjelaskan terkait keluar masuk truk angkutan barang di Pelabuhan Gunungsitoli yang lebih bertanggungjawab dan berwenang adalah Balai Pengelola Tranportasi Darat (BPTD) yang telah ditugaskan di Pelabuhan Angin Gunungsitoli, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) hanya berwenang memantau kedatangan kapal dan keberangkatan dari dermaga.

“Meski demikian harusnya oknum petugas PNS Kesyahbandaran An. Patar Marangkup Silitonga, berkoodinasi terlebih dahulu dengan Pimpinan Kesyahbandaran tidak mengambil kesimpulan sepihak dan memperlihatkan sikap tidak menyenangkan kepada mitra media,” kesal Restu Gulö

Saya sangat sepakat dengan adanya penghentian jenis barang ilegal yang masuk melalui Pelabuhan Angin Gunungsitoli yang merugikan masyarakat Kepulauan Nias pada umumnya, untuk menindak lanjuti masalah ini kita tunggu Pimpinan Definitif kembali ke Nias karena beliau saat ini sedang sakit. Apa nanti tindakan sanksi yang diberikan kepada oknum PNS Syahbandar tersebut tergantung keputusan Pimpinan,”

Lanjut Restu Gulö, terkait keberadaan BPTD di Pelabuhan Gunungsitoli sampai saat ini pihak kami tidak mengetahui apa mereka menjalankan tugas sesuai kewenangan atau bagaimana dan Kantor Cabang mereka kami tidak mengetahui dimana, untuk menelusuri kinerja BPTD, KSOP tidak berkewenangan,” akhir kata restu.

Dengan penjelasan Plh. Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Gunungsitoli Restu Gulö diatas, wartawan mencari tahu keberadaan Kantor BPTD di Kota Gunungsitoli berada di Tandrawana No.36 Jl. Sisingamangaraja, Kel. Pasar, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Dalam konfirmasi wartawan kepada penanggungjawab cabang BPTD Pelabuhan Angin Gunungsitoli An. Joni Sihombing mengatakan sampai saat ini belum mendapat informasi terkait isu adanya satu unit truk tronton tangki PT. Nadia Wulandari yang diduga mengangkut BBM jenis solar oplosan atau ilegal sebanyak 16000 atau 16 ton yang masuk melalui Pelabuhan Angin Gunungsitoli,” katanya.

Kenapa pihak BPTD tidak mengetahui informasi itu Pak selaku yang berwenang dalam pengurusan keluar masuk truk barang di Pelabuhan Angin Gunungsitoli ?

“Dalam pemeriksaan dokumen truk tangki oleh Petugas KP3 dan Petugas KSOP disaksikan wartawan sempat terjadi keributan dengan supir dan salah seorang yang diduga penegak hukum yang mengawal truk tersebut tidak mau dokumennya diperiksa dengan alasan tidak menyalahi prosedur. Apakah pihak petugas BPTD tidak berada dilapangan saat itu sesuai SOP yang telah dipercayakan oleh Kantor Cabang Pelabuhan Sibolga sehingga BPTD kecolongan tidak mendapat informasi ?, Ucap wartawan.

Joni Sihombing berkilah, mengatakan disana ada KP3, Pelindo dan Petugas KSOP selaku pengawasan Pelabuhan, benar kami selaku Balai Pengelola Transportasi Darat hanya berpedoman menerima surat-surat jumlah kendaraan dari Cabang Pelabuhan Sibolga yang menuju Pelabuhan Gunungsitoli sebatas itu kewenangan BPTD,” ucapnya.

“Apa pernah Bapak Joni Sihombing mendapat informasi selain diduga truk BBM Solar Oplosan ini ada barang ilegal lain yang sempat digagalkan keberangkatan oleh KP3 dari informasi wartawan di Pelabuhan Angin Gunungsitoli satu unit truk ekspedisi bawak ribuan liter tuak suling menuju pelabuhan Sibolga ? “Belum pernah saya dengar Pak, jawab Joni Sihombing

Menurut Pak Tobing barang seperti itu ilegal atau tidak ? “Jelas jenis seperti itu ilegal tidak ada surat izin resmi tidak di perbolehkan dilarang sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya Joni sihombing.

Dikutip dari penjelasan Plh. Kesyahbandaran Gunungsitoli bahwa keberadaan BPTD di Pelabuhan Gunungsitoli tidak diketahui. Dari hasil konfirmasi wartawan dari pengakuan BPTD tidak pernah mengetahui informasi kejadian di Pelabuhan Gunungsitoli diduga BPTD tidak melaksanakan fungsi

“Sebagaimana Pembentukan 33 BPTD dari semula 25 BPTD didasari oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2023 tentang Kriteria Klasifikasi Organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat. BPTD unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

(yosi)

Previous Post

Relawan Sokhi Sumut Kep-Nias Siap Menangkan Caleg DPR RI Dapil II Sumut Partai Demokrat "Drs.Sokhiatulo Laoli,MM"

Next Post

Puluhan Personil Satgas BKO Yonif 123/Rajawali Tiba di Gunungsitoli

suarainv

suarainv

Next Post

Puluhan Personil Satgas BKO Yonif 123/Rajawali Tiba di Gunungsitoli

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

RSU Bethesda Dilaporkan FARPKeN di Kajati Sumut Dugaan Kejahatan Lingkup & Melibatkan Pejabat Publik

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

RSU Bethesda Dilaporkan FARPKeN di Kajati Sumut Dugaan Kejahatan Lingkup & Melibatkan Pejabat Publik

Juli 8, 2025

Obat Keras Ilegal Beredar Bebas di Tanah Merah, Penjual : Kami Sudah Koordinasi Sama Kadesnya

Juli 8, 2025

Ratusan Warga Geruduk Galian Tambang Pasir Di Cimarga

Juli 6, 2025

Tokoh Masyarakat Angkat Bicara Terkait Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso Tidak Diketahui Masyarakat

Juli 5, 2025

Bari

RSU Bethesda Dilaporkan FARPKeN di Kajati Sumut Dugaan Kejahatan Lingkup & Melibatkan Pejabat Publik

Juli 8, 2025

Obat Keras Ilegal Beredar Bebas di Tanah Merah, Penjual : Kami Sudah Koordinasi Sama Kadesnya

Juli 8, 2025

Ratusan Warga Geruduk Galian Tambang Pasir Di Cimarga

Juli 6, 2025

Tokoh Masyarakat Angkat Bicara Terkait Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso Tidak Diketahui Masyarakat

Juli 5, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

RSU Bethesda Dilaporkan FARPKeN di Kajati Sumut Dugaan Kejahatan Lingkup & Melibatkan Pejabat Publik

Juli 8, 2025

Obat Keras Ilegal Beredar Bebas di Tanah Merah, Penjual : Kami Sudah Koordinasi Sama Kadesnya

Juli 8, 2025

Ratusan Warga Geruduk Galian Tambang Pasir Di Cimarga

Juli 6, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.