Categories: Daerah

Polres Nias Press Release Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan Di Desa Saitagaramba Kabupaten Nias

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan didampingi Kasat Reskrim AKP Iskandar Ginting, mengadakan Press Realase terkait keberhasilan Polres Nias mengamankan terduga Pelaku Pembunuhan terhadap seorang laki-laki Syukur Jaya Gori, 26, warga Desa Saitagaramba, Kecamatan Sogae’adu, Kabupaten Nias, pada hari Sabtu (12/03/2022).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa telah terjadi Peristiwa Pembunuhan di Desa Saitagaramba, Kecamatan Sogae’adu, Kabupaten Nias, yang diduga dilakukan oleh terduga Pelaku JG (37) terhadap Korban Syukur Jaya Gori (26) yang terjadi pada Hari Minggu (06/03/2022) sekitar Pukul 22.30 Wib di Warung milik Tobeyusu Dohare Alias Ama Sefi Dohare. Kemudian Personil Polres Nias bersama dengan Polsek Gido berhasil mengamankan Terduga Pelaku JG tersebut di Dusun III Hilindruria Desa Tulumbaho Kecamatan Sogae’adu Kabupaten Nias Hari Senin malam (07/03/2022) sekitar Pukul 19.30 Wib, kemudian terduga Pelaku dibawa ke Polres Nias untuk menjalani Pemeriksaaan.

Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan dalam kegiatan Press Release tersebut menjelaskan, Awal pengungkapan kasus ini bermula saat pihak Kepolisian menerima Informasi, oleh Personil Polsek Gido bersama Personil Polres Nias langsung terjun ke TKP dan melakukan olah TKP di Warung milik Tobeyusu Dohare Alias Ama Sefi Dohare.

Di TKP kita mendapatkan pada tubuh Korban ada luka tusuk di Dada sebelah kanan, Dada sebelah kiri dan lengan sebelah kanan, kemudian Jasad Korban langsung dibawak ke Puskesmas Gido guna dilakukan Pemeriksaan Medis untuk keperluan Visum dan dari hasil oleh TKP dan Interogasi beberapa orang saksi Kita telah mengantongi Identitas Terduga Pelaku,” Jelas Wawan.

Lebih lanjut Wawan menerangkan Kronologis terjadinya pembunuhan tersebut, setelah dilakukan Penyidikan dengan melakukan Pemeriksaan terhadap 9 (sembilan) orang saksi dan melakukan olah TKP, bermula saat Korban Syukur Jaya Gori bersama temannya minum di Warung milik Tobeyusu Dohare Alias Ama Sefi Dohare, Kemudian datang terduga pelaku (JG) duduk bersama sambil minum-minum dan nongkrong dengan mengKonsumsi kopi dan juga minuman lainnya.

“Kejadian Pembunuhan tersebut bermula saat Korban Syukur Jaya Gori bersama temannya minum di lokasi Warung milik Tobeyusu Dohare Alias Ama Sefi Dohare, Kemudian datang terduga pelaku (JG) duduk bersama sambil minum-minum dan nongkrong sambil mengonsumsi kopi dan juga minuman lainnya“ Terang Wawan.

Setelah itu, kata Wawan, korban mengatakan dengan menggunakan bahasa daerah Nias bila diartikan ke dalam Bahasa Indonesia” waktu saya masih kecil saya digertak-gertak, namun sekarang saya tidak bisa lagi di gertak”, sambil mengetok-ngetok meja.

Lalu terduga pelaku mengatakan “tujuan kamu bicara begitu dengan siapa ditujukan?”

Kemudian korban langsung mengatakan “saya mengatakannya kepada siapa saja,“ Tutur Wawan.

Atas perkataan Korban tersebut Pelaku (JG) merasa tersinggung kemudian berdiri sambil mengambil pisau dari pinggangnya yang sudah dia bawa dari rumah, lalu menusuk ke dada sebelah kiri korban yang kebetulan disaat itu korban juga berdiri.

“Setelah JG menusuk Dada sebelah kiri, JG menusuk lagi Dada sebelah kanan, lalu kemudian menusukkan pisaunya lagi ke Daerah lengan sebelah kanan,” Kata Wawan.

Karena sudah terkena tusukan, lanjut Wawan, korban melarikan diri di sekitar Warung, kemudian Warga yang berada di TKP melerai dan membawa korban ke Puskesmas terdekat dan kemudian korban meninggal dunia setelah sampai di Puskemas Gido Kabupaten Nias.

“Sementara itu terduga melarikan diri ke arah rumahnya, sesampai dirumahnya Pelaku JG masih sempat berbicara dengan Isterinya, lalu kemudaian JG melarikan diri ke hutan di arah belakang rumahnya kurang lebih sekitar tiga kilometer dari rumahnya,” Beber Wawan.

Wawan memberitahukan, adapun barang bukti yang sudah diamankan seperti baju korban bersama baju tersangka JG namun masih ada lagi alat bukti yang lain masih perlu dicari seperti alat yang digunakan saat di TKP.

Terjadinya kejadian Pembunuhan ini setelah kita Periksa dan dalami dipicu ketersinggungan daripada Pelaku JG atas perkataan yang diucapkan oleh Korban pada saat mereka minum-minum di Warung milik Tobeyusu Dohare Alias Ama Sefi Dohare.

“Jadi, motifnya adalah ketersinggungan dengan perkataan korban, tersangka ini tersinggung atas perkataan korban yang mengatakan ” waktu saya masih kecil saya digertak-gertak, namun sekarang saya tidak bisa lagi di gertak” dan ” perkataannya itu ditujukan kepada siapa saja “ Jawab korban pada saat Pelaku menanyakan apa maksud dan kepada siapa ditujukan perkataannya itu,” sebut Wawan.

Atas perbuatannya, sambung Wawan, untuk tersangka JG sudah dilakukan Penahanan sejak tanggal (8/3/2022) dan terhadap Pelaku JG dipersangkakan Melangagar pasal 338 atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” Tegas Wawan mengakhiri.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Disorot Warga, Sebuah Gubuk di Neglasari Diduga Dijadikan Tempat Judi

  Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah lahan yang berlokasi di Jalan Utama II Nomor…

2 hari ago

Penghinaan Terhadap Suku Nias Viral, GMNI Gunungsitoli-Nias Desak Penegakan Hukum Tegas dan Berkeadilan

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Pernyataan bernada penghinaan terhadap masyarakat Suku Nias yang diduga dilontarkan…

3 hari ago

Disebut Bukti Sudah Lengkap, Kasus Pengerusakan Sekretariat Makam Galeong Mandek

  Penanganan Kasus Dugaan Pengerusakan Sekretariat Pengurus Tanah Wakaf Makam Galeong Dinilai Mandek, Tersangka Belum…

5 hari ago

Korupsi Proyek DKI Disorot, Polisi Watch Desak Ditreskrimsus Jangan Tutup Mata!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya…

5 hari ago

Polsek Hiliduho Berhasil Mediasi Kedua Pihak Yang Bertikai, Antara Bos KDMP & Pekerja Akhirnya Sepakat Berdamai

  Hiliduho Nias - Media Suarainvestigasi.com -Upaya penyelesaian secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Hiliduho…

6 hari ago

‎Proyek Rumah Aspirasi Posandra di Legok Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Minim Keterbukaan Informasi

‎ ‎ ‎Kab.Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pembangunan Rumah Aspirasi Posandra yang dikaitkan dengan…

6 hari ago