Lebak – Suarainvestigasi.com – Pembangunan lapangan sepak bola Proyek Bumdes, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak diduga Tidak sesuai RAB.
Pasalnya proyek yang dialokasikan Tahun 2019, senilai Rp 300.169.000,-dari dana desa setempat tersebut saat ini diperkirakan baru selesai sekitar 65 persen.
Bahkan, informasi yang beredar, proyek tersebut saat ini tengah masuk pada ranah penelidikan pores lebak. “ungkap kanit tepikor pores lebak
” Iya, sementara kami tengah mengumpulkan keterangan keterangan, untuk kelengkapan data,” ujar kanit tepikor saat di tanya awak media kecamatan cimarga, Senin (29/4/2021).
Untuk saat ini, kata pak putu kanit tepikor, pihaknya sudah meminta keterangan dari beberapa pihak pihak yang mengetahui langsung proyek tersebut.
” Termasuk kepala desanya, sudah kami minta keterangan,” tandas putu.
Sementara itu kepala Desa Mekarjaya, Saleh (Ale) tidak membantah, pihaknya telah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian Pores Lebak.Kanit Tipikor Pores Lebak (epi/ ucok)
Discussion about this post