Daerah

Ranperda Kota Gunungsitoli Tentang Bangunan Gedung DPRD Kota Gunungsitoli

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Terkait atas Ranperda Kota Gunungsitoli tentang Bangunan Gedung, DPRD Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Paripurna, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (23/08/2022)

Rapat Paripurna DPRD dihadiri oleh Wali Kota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Arham Dusky Hia, M.Si, serta anggota Dewan.

Dalam tanggapannya, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli atas pemandangan Umum terhadap ketiga Ranperda Kota Gunungsitoli yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli tanggal 23 Agustus 2022. Hal ini merupakan wujud nyata Komitmen bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Gunungsitoli dalam membangun dan memajukan Kota Gunungsitoli ke arah yang lebih baik.

Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan secara Umum, tanggapan atau jawaban atas pemandangan Umum yang disampaikan Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura dan Fraksi Persatuan Indonesia yaitu :

  1. Dengan ditetapkannya Ranperda ini dapat memberikan manfaat dan kemudahan dalam mendirikan Bangunan di Kota Gunungsitoli memberikan Keselamatan, Kesehatan, Keamanan dan Kenyamanan.
  2. Menyelenggarakan Bangunan Gedung di Kota Gunungsitoli secara tertib, sesuai dengan fungsi dan klasifikasinya serta memenuhi Persyaratan secara Administratif dan Standar Teknis Bangunan Gedung.
  3. Bahwa fungsi peruntukan dan lokasi setiap Bangunan Gedung di Wilayah Kota Gunungsitoli disesuaikan dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan kearifan lokal Daerah sehingga diharapkan setiap Bangunan Gedung yang ada di Kota Gunungsitoli memenuhi standar Teknis, Efektif dan Efisien.

“Kami yakin bahwa tidak tertutup kemungkinan dalam nota jawaban ini masih ada pemandangan Umum Dewan yang belum terjawab, akan dijelaskan dalam pembahasan lebih lanjut bersama pansus DPRD,” Ucap Wali Kota

Sebelum mengakhiri, Wali Kota Gunungsitoli mengucapkan terimakasih atas dukungan untuk melanjutkan proses Pembahasan kedua Ranperda, sehingga dapat ditetapkan dengan persetujuan bersama menjadi Peraturan Daerah.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…

3 hari ago

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…

5 hari ago

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hebooh !!! 5 Mobil dam truk milik DLH kabupaten serang…

5 hari ago

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Belasan perwakilan pengurus dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor bersama…

1 minggu ago

Pemko Gusit & Polres Nias Bersikap Pasif Terkait Babi Ilegal, FARPKeN Akan Desak Lewat Aksi Damai.!!!

Gunungsitol - Media Suarainvestigasi.com -Masuknya ternak babi ilegal tanpa dokumen resmi balai karantina ke wilayah…

1 minggu ago

LIMAKORA Turun Gunung Kecewa Pembiaran Babi Ilegal, Impor Penyakit ASF Ke Nias Pemerintah dan APH Diam!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Gelombang protes masyarakat Kepulauan Nias khususnya Kota Gunungsitoli semakin kian memanas…

1 minggu ago