Categories: Daerah

Ranperda Kota Gunungsitoli Tentang Bangunan Gedung DPRD Kota Gunungsitoli

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Terkait atas Ranperda Kota Gunungsitoli tentang Bangunan Gedung, DPRD Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Paripurna, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (23/08/2022)

Rapat Paripurna DPRD dihadiri oleh Wali Kota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Arham Dusky Hia, M.Si, serta anggota Dewan.

Dalam tanggapannya, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli atas pemandangan Umum terhadap ketiga Ranperda Kota Gunungsitoli yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli tanggal 23 Agustus 2022. Hal ini merupakan wujud nyata Komitmen bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Gunungsitoli dalam membangun dan memajukan Kota Gunungsitoli ke arah yang lebih baik.

Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan secara Umum, tanggapan atau jawaban atas pemandangan Umum yang disampaikan Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura dan Fraksi Persatuan Indonesia yaitu :

  1. Dengan ditetapkannya Ranperda ini dapat memberikan manfaat dan kemudahan dalam mendirikan Bangunan di Kota Gunungsitoli memberikan Keselamatan, Kesehatan, Keamanan dan Kenyamanan.
  2. Menyelenggarakan Bangunan Gedung di Kota Gunungsitoli secara tertib, sesuai dengan fungsi dan klasifikasinya serta memenuhi Persyaratan secara Administratif dan Standar Teknis Bangunan Gedung.
  3. Bahwa fungsi peruntukan dan lokasi setiap Bangunan Gedung di Wilayah Kota Gunungsitoli disesuaikan dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan kearifan lokal Daerah sehingga diharapkan setiap Bangunan Gedung yang ada di Kota Gunungsitoli memenuhi standar Teknis, Efektif dan Efisien.

“Kami yakin bahwa tidak tertutup kemungkinan dalam nota jawaban ini masih ada pemandangan Umum Dewan yang belum terjawab, akan dijelaskan dalam pembahasan lebih lanjut bersama pansus DPRD,” Ucap Wali Kota

Sebelum mengakhiri, Wali Kota Gunungsitoli mengucapkan terimakasih atas dukungan untuk melanjutkan proses Pembahasan kedua Ranperda, sehingga dapat ditetapkan dengan persetujuan bersama menjadi Peraturan Daerah.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…

1 hari ago

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

2 hari ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

2 hari ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

2 hari ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

3 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

3 hari ago