Categories: Daerah

Ranperda Kota Gunungsitoli Tentang Bangunan Gedung DPRD Kota Gunungsitoli

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Terkait atas Ranperda Kota Gunungsitoli tentang Bangunan Gedung, DPRD Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Paripurna, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (23/08/2022)

Rapat Paripurna DPRD dihadiri oleh Wali Kota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Arham Dusky Hia, M.Si, serta anggota Dewan.

Dalam tanggapannya, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli atas pemandangan Umum terhadap ketiga Ranperda Kota Gunungsitoli yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli tanggal 23 Agustus 2022. Hal ini merupakan wujud nyata Komitmen bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Gunungsitoli dalam membangun dan memajukan Kota Gunungsitoli ke arah yang lebih baik.

Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan secara Umum, tanggapan atau jawaban atas pemandangan Umum yang disampaikan Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura dan Fraksi Persatuan Indonesia yaitu :

  1. Dengan ditetapkannya Ranperda ini dapat memberikan manfaat dan kemudahan dalam mendirikan Bangunan di Kota Gunungsitoli memberikan Keselamatan, Kesehatan, Keamanan dan Kenyamanan.
  2. Menyelenggarakan Bangunan Gedung di Kota Gunungsitoli secara tertib, sesuai dengan fungsi dan klasifikasinya serta memenuhi Persyaratan secara Administratif dan Standar Teknis Bangunan Gedung.
  3. Bahwa fungsi peruntukan dan lokasi setiap Bangunan Gedung di Wilayah Kota Gunungsitoli disesuaikan dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan kearifan lokal Daerah sehingga diharapkan setiap Bangunan Gedung yang ada di Kota Gunungsitoli memenuhi standar Teknis, Efektif dan Efisien.

“Kami yakin bahwa tidak tertutup kemungkinan dalam nota jawaban ini masih ada pemandangan Umum Dewan yang belum terjawab, akan dijelaskan dalam pembahasan lebih lanjut bersama pansus DPRD,” Ucap Wali Kota

Sebelum mengakhiri, Wali Kota Gunungsitoli mengucapkan terimakasih atas dukungan untuk melanjutkan proses Pembahasan kedua Ranperda, sehingga dapat ditetapkan dengan persetujuan bersama menjadi Peraturan Daerah.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

6 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

10 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

17 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago