Nias Utara, suarainvestigasi.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara dalam Rangka Pengambilan Persetujuan Terhadap Perjanjian Kerjasama Operasional antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara Tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias Utara, Rabu (17/05/2023)
Dalam Laporan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nias Utara YAAMAN TELAUMBANUA, SE.,MM Menyampaikan :
1. Komisi I DPRD Kabupaten Nias Utara berpendapat bahwa terhadap Rancangan Perjanjian Kerjasama Operasi Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara Dengan Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Nias Utara Setelah Melalui Kajian dan Pembahasan dapat disetujui.
Dalam sambutan Bupati Nias Utara AMIZARO WARUWU, S.Pd menyampaikan terimakasih atas Kerjasama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dilaksanakan pada hari ini semoga dapat terlaksana dengan semaksimal mungkin sehingga Nias Utara dapat berkembang pada tahun mendatang dan dapat menikmati hasilnya bersama.
Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Nias Utara, Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kab. Nias Utara, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan seluruh Undangan lainnya.
(yosi)
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Miris kondisi lampu penerangan dermaga bersandar kapal di Pelabuhan Angin Gunungsitoli,…
Media - Media Suarainvestigasi.com - Waduh Bagaimana Itu Pembangunan Pagar SMAN 1 Cimarga Diduga Dikerjakan…
Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Siswa - siswi SMAN 1 Cimarga kompak adakan mogok sekolah…
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…
Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…
Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hebooh !!! 5 Mobil dam truk milik DLH kabupaten serang…