Nias Utara, suarainvestigasi.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara dalam Rangka Pengambilan Persetujuan Terhadap Perjanjian Kerjasama Operasional antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara Tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias Utara, Rabu (17/05/2023)
Dalam Laporan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nias Utara YAAMAN TELAUMBANUA, SE.,MM Menyampaikan :
1. Komisi I DPRD Kabupaten Nias Utara berpendapat bahwa terhadap Rancangan Perjanjian Kerjasama Operasi Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara Dengan Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Nias Utara Setelah Melalui Kajian dan Pembahasan dapat disetujui.
Dalam sambutan Bupati Nias Utara AMIZARO WARUWU, S.Pd menyampaikan terimakasih atas Kerjasama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dilaksanakan pada hari ini semoga dapat terlaksana dengan semaksimal mungkin sehingga Nias Utara dapat berkembang pada tahun mendatang dan dapat menikmati hasilnya bersama.
Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Nias Utara, Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kab. Nias Utara, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan seluruh Undangan lainnya.
(yosi)
JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…
Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…
Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…
SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…
Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…