Categories: Daerah

RSU Bethesda Dilaporkan FARPKeN di Kajati Sumut Dugaan Kejahatan Lingkup & Melibatkan Pejabat Publik

Sumut – Media Suarainvestigasi.com –Kasus dugaan kejahatan lingkungan hidup terkait pengelolaan limbah B3 Medis Rumah Sakit Umum (RSU) Swasta Bethesda Gunungsitoli, Nias, kini semakin memanas dipublik dilaporkan Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan FARPKeN di Kajati Sumut, Selasa (08/7/2025).

“Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) secara resmi melaporkan RSU Bethesda di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Laporan ini tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana lingkungan hidup, tetapi juga mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat publik,” terang Sekjen FARPKeN Helpin Zebua.

Sebelumnya, kasus limbah B3 Medis RSU Bethesda menjadi sorotan setelah diamankan oleh Polres Nias pada 20 Mei 2025. Limbah tersebut ditemukan di Desa Ombolata Simenari, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara. Penemuan ini cukup mengagetkan karena di lokasi tersebut tampak bekas pembakaran limbah B3 medis seperti suntik dan infus, serta tumpukan limbah lain dan sebuah tabung besar.

Pihak RSU Bethesda sempat beralasan lokasi tersebut adalah Tempat Penampungan Sementara (TPS), namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gunungsitoli sebelumnya justru menyatakan tidak mengetahui keberadaan TPS tersebut dan menegaskan bahwa dalam dokumen mereka, RSU Swasta Bethesda semestinya menyerahkan limbah kepada pihak ketiga dari Medan untuk diangkut dan diolah.

Sekretaris FARPKeN, Helpin Zebua, menyatakan di hadapan awak media bahwa laporan di Kejati Sumut di dasari oleh kekecewaan terhadap penanganan awal kasus ini oleh Polres Nias. “Upaya yang dilakukan oleh pihak Polres Nias sebelumnya dalam menindaklanjuti temuan mereka tidak dapat dipertanggungjawabkan dan hal tersebut terbukti kasus tersebut dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumut,” ujar Helpin.

Ia menambahkan bahwa kasus ini sangat riskan dan memerlukan pengawasan ketat, bahkan hingga tingkat kementerian RI, “Sorotan publik terhadap kasus ini semakin tajam mengingat riwayat RSU Bethesda yang pernah dilaporkan oleh aktivis pada tahun 2017 ke Polda Sumut karena dugaan pembuangan limbah medis padat ke laut. Selain itu, munculnya nama-nama penting dalam struktur kepemilikan dan afiliasi RSU Bethesda Gunungsitoli menambah kompleksitas kasus.

Diketahui, pemilik RSU Swasta Bethesda Gunungsitoli adalah Wakil Wali Kota Gunungsitoli, sementara istrinya menjabat sebagai anggota DPRD Kota Gunungsitoli. Tak hanya itu, salah satu anak mereka adalah Direktur RSU Bethesda yang juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas Gunungsitoli Selatan, dan anak lainnya merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli. Afiliasi pejabat publik ini memunculkan potensi konflik kepentingan dan kekhawatiran akan independensi penegakan hukum.

Lebih lanjut, beredar pula isu dari seorang dosen USU yang menyatakan bahwa kasus limbah tidak harus masuk ranah pidana, melainkan pembinaan. Namun, dengan adanya temuan pembakaran ilegal, ketidak resmian TPS, dan pola pelanggaran berulang, argumen pembinaan dinilai lemah dan penegakan hukum pidana menjadi relevan untuk mencegah dampak lingkungan dan kesehatan yang lebih luas.

Laporan FARPKeN di Kejati Sumut ini juga ditembuskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian, penanganan kasus limbah RSU Bethesda kini berada di tangan berbagai lembaga hukum, yakni DLHK Provinsi Sumut yang melanjutkan penyidikan aspek lingkungan, dan Kejati Sumut yang akan menindaklanjuti dugaan kejahatan lingkungan dan korupsi.

Pelibatan Kejaksaan dan potensi pantauan dari KLHK serta KPK diharapkan dapat menjamin transparansi dan keadilan dalam penangan proses hukum, kasus yang sangat menjadi perhatian masyarakat Kepulauan Nias saat ini, menanti tindak lanjut Aparat Penegak Hukum,” tegas Helpin Zebua.

Pihak penegak hukum yang menangani awal kasus limbah B3 RSU Swasta Bethesda dan kepemilikan, belum dapat di hubungi dalam waktu dekat awak media mengkonfirmasi.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

16 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

20 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

1 hari ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

2 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

4 hari ago