Daerah

Rusman Direktur Keuangan PDAM Purwakarta Diberhentikan, Digantikan Oleh Sartika Direktur Keuangan Baru

Purwakarta | Suarainuvestigasi.com – Berlanjut dari pemberitaan tempo hari yang lalu perusahaan daerah milik pemerintahan daerah Purwakarta di duga alami perubahaan struktural manajement,pasalnya hari Jumat surat keputusan Bupati Purwakarta telah di layangkna di terima kepada rusmana direktur keuangan lama penjabat PDAM Purwakarta.selasa,(23/02/2022).

Serah terima jabatan sudah di laksanakan tempo hari Minggu yang lalu di Aula kantor PDAM jln ahmda Yani kabupaten Purwakarta,kini jabatan direktur utama keuangan PDAM Purwakarta adalah Sartika yang belum lama ini menjabat sebagai kepala bagian umum pergantian dari Bu lilis sang Kabag lama di PDAM.

Menurut dari narasumber salah satu pegawai PDAM yang tidak bisa di sebutkan namany DN mengatakan,betul perubahaan jabatan petinggi direksi keuangan kini sudah di ganti oleh Bu Ika panggilan akrab dari sartika,dan membenarkan adanya perubahaan di badan struktural PDAM purwakarta yang saya tau dan ada penambahan juga setahu saya.jelasnya

Bersinggung dari pemberitaan tempo hari yang lalu dari salah media elektronik mengatakan ramai nya ketidak pastian prosedural tentang polemik PEMBERHENTIAAN mendadak terhadap salah satu direktur utama keuangan rusmana di berhentikan melalui SK bupati purwakarta pada hari Jumat yang lalu,polemik terus berjalan Kenapa ?? Dan ada apa ?? Dengan direktur lama di berhentikan mendadak.tukasnya.

Menanggapi hal ini komunitas peduli anti korupsi angkat bicara,’ kok bisa emang tidak ada musyawarah terlebih dahulu apalagi PEMBERHENTIAAN direktur utama di situ jelas kan sudah ada dewan penasehat dan pimpinan utama direktur utama PDAM yang bisa membuat keputusan dengan di dasar i kesalahan apa dan pertimbangan apa sehingg. Direktur keuangan lama di Pecat.jelanya.

Dari menanggapi hal demikian masyarakat komunitas anti korupsi menyayangkan dengan adanya hal ini,karna kok bisa ya dalam singkat bisa memberhentikan tanpa sebab apalagi dalam wadah perusahaan milik dari pemerintah daerah secara terang terangan dan sesingkat singkatnya bisa berhentikan tanpa sebab,dan yang perlu di kaji sebab persoalannya dan permaslahaan ini tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu terutama menyangkut dengan pemerintahan daerah.pungkasnya

Team

suarainv

Recent Posts

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Miris kondisi lampu penerangan dermaga bersandar kapal di Pelabuhan Angin Gunungsitoli,…

52 menit ago

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Media - Media Suarainvestigasi.com - Waduh Bagaimana Itu Pembangunan Pagar SMAN 1 Cimarga Diduga Dikerjakan…

54 menit ago

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Siswa - siswi SMAN 1 Cimarga kompak adakan mogok sekolah…

56 menit ago

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…

4 hari ago

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…

6 hari ago

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hebooh !!! 5 Mobil dam truk milik DLH kabupaten serang…

6 hari ago