Daerah

Secara Bertahap Universitas Nias: Akan Melakukan Persiapan Sarana Dan Prasarana

Nias, suarainvestigasi.com – Setelah Menerima Secara Resmi Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No.400/E/O/2021, tentang Izin Penggabungan IKIP Gunungsitoli dan STIE Pembnas menjadi Universitas Nias yang telah diterima langsung Ketua Umum Yayasan Perguruan Tinggi Nias Drs. F.Yanus Larosa, M.AP di Medan kemarin, maka selanjutnya pihak Yayasan Perguruan Tinggi Nias secara bertahap akan melakukan Pembenahan Ucap Ketua Yaperti Nias, pada hari Selasa (12/10/2021).

Ketua Umum Yayasan Perguruan Tinggi Nias Drs. F. Yanus Larosa,M.AP, mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihak Yayasan akan mengoptimalkan Tim dan seluruh Dosen IKIP dan STIE untuk Penyusunan dan Penyempurnaan Statuta Universitas Nias, Migrasi data dan juga Sosialisasi kepada Masyarakat terutama Prodi PGSD yang selama ini sangat dinanti-nantikan oleh kalangan Guru SD untuk Peningkatan Kualifikasi Pendidikan.

“Yaperti Nias akan terus melakukan berbagai Persiapan dan Pembenahan pasca dikeluarkannya surat Mendikbud tentang Persetujuan Penggabungan IKIP Gunungsitoli dan STIE Pembnas Nias menjadi Universitas Nias. Hal itu juga sesuai harapan Kepala LLDikti Wilayah I Sumut, agar Yayasan segera mengambil langkah-langkah Percepatan terkait Kolaborasi Dokumen Administrasi/Migrasi data Dosen dan Mahasiswa, teramsuk penyempurnaan Statuta dan Persiapan Sarana dan Prasarana” Ujar Ketum Yaperti Nias.

Ditambahkan F.Yanus Larosa, Pembentukan Universitas Nias merupakan salah satu Jawaban untuk mengejar berbagai ketertinggalan dari Daerah lain yang berada di daratan Sumatera, khususnya dalam bidang Pendidikan.

Selain Penggabungan dua Perguruan Tinggi, direncanakan Prodi PGSD yang turut diusulkan akan digabungkan dengan IKIP Gunungsitoli, pendirian Fakultas Saintek, Prodi Teknologi Informasi, Prodi Sumber Daya Akuatik dan Prodi Agroteknologi.
Untuk diketahui bersama, Kepala LLDikti Wilayah I Sumater Utara (Sumut) Prof. Dr. Ibnu Hajar menyerahkan secara resmi Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No.400/E/O/2021, tentang Izin Penggabungan IKIP Gunungsitoli dan STIE Pembnas menjadi Universitas Nias kepada Ketua Umum Yayasan Perguruan Tinggi Nias Drs. F.Yanus Larosa, M.AP

Penyerahan surat Keputusan tersebut dilaksanakan di Gedung Growth Centre LLDikti-Medan, 11 Oktober 2021, dan turut dihadiri oleh Ketua Tim, Rektor IKIP, Ketua STIE dan Staf.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Bandung – Media Suarainvestigasi.com - Tindakan dua individu berinisial TSL dan LG yang diduga menghapus…

20 jam ago

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Kabupaten Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Forum Jurnalis Binong, Ryan Plonthoz, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

2 hari ago

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Pembangunan Balai Warga Kampung Kadaung, RT/02 RW/05 Desa Rancagong, Kecamatan…

3 hari ago

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Masyarakat berhak untuk mengetahui pelaksanaan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa…

4 hari ago

Dugaan Penyimpangan Pegawai PD Pasar Tangerang Rugikan Pedagang Pasar Anyar

Kota Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang diduga melakukan penyimpangan…

4 hari ago

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Seorang bocah perempuan berusia 3 (tiga) tahun mendapat tindakan pelecehan seksual…

5 hari ago