Categories: Daerah

Sekda Nias Barat Harapkan Agar Masyarakat Bijak Menyikapi Pemberitaan Di Media Sosial

Nias Barat, suarainvestigasi.com – Pemerintah Kabupaten Nias Barat mengajak seluruh masyarakat agar bijak dalam menyikapi berita-berita yang beredar di media sosial atau WhatsApp Grup (WAG), karena tidak semua informasi yang diberitakan adalah benar, Jumat (03/02/2023)

Seperti baru-baru ini, sebagaimana diberitakan oleh beberapa Media Cetak maupun Media Online, beredar informasi tentang laporan salah satu LSM yang melaporkan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nias Barat di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2021 berdasarkan LHP BPK, sedangkan berdasarkan data yang diperoleh dari Inspektorat Daerah, temuan tersebut secara keseluruhan telah ditindaklanjuti.

Atas dasar tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Sozisokhi Hia, SH., MM, yang ditemui di ruang kerjanya pada Jum’at sore (03/02/2023), menghimbau masyarakat agar lebih bijak dan tidak mudah terpengaruh dengan Pemberitaan yang tidak benar tentang Pemerintah Kabupaten Nias Barat.

Ia menduga bahwa laporan maupun Berita tersebut sengaja dibuat untuk membangun Opini yang memperburuk citra Pemerintah Kabupaten Nias Barat di mata masyarakat, sementara Pemerintah saat ini sedang fokus bekerja untuk mewujudkan Visi dan Misinya melalui program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” Ucap Sekda

“Laporan sebagaimana yang diberitakan oleh beberapa Media tersebut, diduga sengaja dilakukan untuk membangun opini seakan-akan Pemerintah telah melakukan korupsi, sehingga citra Pemerintah menjadi buruk di mata masyarakat. Sedangkan temuan tersebut berdasarkan laporan dari Inspektorat, telah ditindaklanjuti oleh OPD yang bersangkutan”, Beber Sekda Sozisokhi Hia.

Ia menjelaskan bahwa hasil temuan pemeriksaan BPK, wajib ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh hari) setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Apabila yang bersangkutan tidak menindaklanjuti dalam waktu tersebut, terdapat mekanisme lain yang dapat ditempuh untuk penyelesaiannya.

“Temuan BPK wajib ditindaklanjuti. Apabila temuan tersebut mengakibatkan kerugian Daerah dan yang bersangkutan tidak dapat menyelesaikannya, dapat diproses oleh Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MTPTGR) dan penyelesaiannya dapat diangsur maksimal 2 (dua) tahun sejak SKTJM ditandatangani sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah”, Jelas Sekda Nias Barat yang juga sebagai Ketua Majelis TPTGR.

Iapun berharap agar LSM dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, menyalurkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat untuk dijadikan acuan dalam proses perumusan kebijakan dan perencanaan program pembangunan serta pemantauan proses pembangunan, begitu juga halnya dengan Pers kiranya dapat memberi informasi yang benar kepada Publik tentang suatu kejadian sesuai fakta dan data yang benar.

Sebelumnya diberitakan bahwa LSM Sorotan Masalah Korupsi (SOMASI) DPD Kepulauan Nias, telah melaporkan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dengan dugaan melakukan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan Tahun Anggaran 2021 berdasarkan LHP BPK Tahun 2022.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Nias Barat Yosafati Waruwu yang dimintai tanggapannya terkait laporan tersebut, menjelaskan temuan LHP BPK Tahun 2022 pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nias Barat pada Tahun Anggaran 2021 merupakan temuan yang sifatnya administrasi dan semuanya telah ditindaklanjuti.

“Kami telah teliti temuan Tahun Anggaran 2021 tersebut dan secara keseluruhan telah ditindaklanjuti bahkan sebagian dari temuan tersebut telah ditindaklanjuti sebelumnya saat proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK”, Jelas Yosafati Waruwu.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Di Duga Jadi Sales Tiga Bulan Bekerja Di Dealer Viktory Rangkas Bitung Gajih Tidak Kunjung Dibayar

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Meski Sudah Tiga Bulan Bekerja, KY Ngaku Tak Dibayar…

1 hari ago

Disorot Warga, Sebuah Gubuk di Neglasari Diduga Dijadikan Tempat Judi

  Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah lahan yang berlokasi di Jalan Utama II Nomor…

5 hari ago

Penghinaan Terhadap Suku Nias Viral, GMNI Gunungsitoli-Nias Desak Penegakan Hukum Tegas dan Berkeadilan

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Pernyataan bernada penghinaan terhadap masyarakat Suku Nias yang diduga dilontarkan…

5 hari ago

Disebut Bukti Sudah Lengkap, Kasus Pengerusakan Sekretariat Makam Galeong Mandek

  Penanganan Kasus Dugaan Pengerusakan Sekretariat Pengurus Tanah Wakaf Makam Galeong Dinilai Mandek, Tersangka Belum…

1 minggu ago

Korupsi Proyek DKI Disorot, Polisi Watch Desak Ditreskrimsus Jangan Tutup Mata!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya…

1 minggu ago

Polsek Hiliduho Berhasil Mediasi Kedua Pihak Yang Bertikai, Antara Bos KDMP & Pekerja Akhirnya Sepakat Berdamai

  Hiliduho Nias - Media Suarainvestigasi.com -Upaya penyelesaian secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Hiliduho…

1 minggu ago