Categories: Daerah

Sekda Nias Barat Lakukan Koordinasi Dengan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara

Nias Barat, suarainvestigasi.com – Sebagai wujud komitmen pemerintah Kabupaten Nias Barat untuk meningkatkan kepatuhan standar pelayanan publik, dari zona kuning ke zona hijau, maka Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menugaskan Sekretaris Daerah, Sozisokhi Hia, SH., M.M., melakukan koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan, Rabu (08/03/2023).

Pada kunjungannya di Ombudsman tersebut, Sekda Nias Barat didampingi Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat, Oktoriyanto Elisman Gulo, SH, MM., dan Kasubbag Pelayanan Publik Setda Kabupaten Nias Barat.

Kedatangan Sekda Kabupaten Nias Barat, diterima dan disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar, S.Sos., didampingi oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Mory Yana Gultom.

Sekda Nias Barat, Sozisokhi Hia, SH., M.M., mengatakan bahwa kunjungannya tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Barat untuk meningkatkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, dimana pada Tahun 2022 yang lalu, Kabupaten Nias Barat berada pada posisi zona kuning (sedang).

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, menunjukan bahwa tingkat kepatuhan pelayanan publik Kabupaten Nias Barat, meningkat dari zona merah ke zona kuning.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar, S.Sos., mebyambut baik kedatangan Sekda Nias Barat dan berpesan agar Penerintah Nias Barat memberi didukung dan perhatian pada pelaksanaan penilaian kepatuhan pelayanan publik dimaksud.

“Apa yang perlu diperbaiki agar secepatnya dibenahi dan tentunya pihak Ombudsman senantiasa akan mengarahkan dan membimbing Pemerintah Daerah untuk mencapai nilai terbaik”, ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ada empat dimensi penilaian yang menjadi perhatian antara lain dimensi input, proses, output, dan pengaduan.

Menurutnya, keempat dimensi tersebut wajib menjadi perhatian untuk dibenahi guna peningkatan pelayanan publik.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

6 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

9 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

17 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago