Categories: DaerahTangerang Raya

Selama Periode Januari Sampai Juli 2022 BBPOM Serang Berhasil Ungkap Kasus Obat, Kosmetik Dan Makanan Ilegal

Serang – Suarainvestigasi.com – Dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat Provinsi Banten dari peredaran produk obat dan makanan ilegal, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang selama periode bulan Januari-Juli tahun 2022 telah melaksanakan kegiatan pengawasan.

Pengawasan dilakukan baik di sarana produksi maupun distribusi baik secara daring maupun luring, serta melakukan operasi penindakan terhadap pelanggaran tindak pidana di bidang obat dan makanan.

Adapun kegiatan yang dilakukan antara lain aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya.

Pengawasan tersebut dilaksanakan mulai dari 12 Juli hingga 26 Juli 2022 terhadap 55 sarana distribusi yang terdiri dari importir dan Badan Usaha Kosmetik serta sarana distribusi yang berada di Mall atau pusat perbelanjaan modern maupun di pasar tradisional.

“Dari 55 sarana tersebut, diperoleh hasil 31 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dengan temuan berupa kosmetik illegal dengan nilai keekonomian sekitar Rp. 59.406.000,00 atau Rp59,4 juta,” Terang Plt. Kepala BBPOM Serang, Faizal Mustofa Kamil saat Press Release pengukapan kasus di halaman kantornya, Kota Serang, pada Jumat, 29 Juli 2022.

Dalam pelaksanaan kegiatan penertiban pasar dari kosmetik ilegal ini kata dia, BBPOM di Serang menggandeng lintas sektor terkait, yaitu Dinas yang membidangi urusan perdagangan di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang.

Kemudian juga dilakukan operasi penindakan dalam upaya penegakan hukum dibidang obat dan makanan terhadap pelanggaran tindak pidana di bidang obat dan makanan.

Dalam periode Januari-Juni 2022 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM di Serang menyebut telah berhasil mengungkap kejahatan tindak pidana di bidang obat dan makanan

“Sebanyak 3 perkara, yaitu dugaan tindak pidana yang terjadi pada sarana distribusi suplemen kesehatan impor ilegal yang terjadi di Kota Tangerang. Dugaan tindak pidana yang terjadi pada sarana produksi dan distribusi obat tradisional ilegal yang mengandung bahan kimia obat yang terjadi di Kota Tangerang, dugaan tindak pidana yang terjadi pada sarana produksi dan distribusi kosmetika ilegal yang terjadi di Kota Tangerang,” Tutur Plt. Kepala BBPOM Serang, Faizal Mustofa Kamil  pada awak media

Dari kegiatan penindakan tersebut telah berhasil diamankan sebanyak 292 item produk obat dan makanan illegal dengan nilai ekonomi sebesap. Rp3.782.861.651.

Modus operandi yang sedang marak selama tahun 2022 adalah penjualan produk illegal, khususnya suplemen kesehatan, pangan, obat tradisional dan kosmetik illegal yang dilakukan melalui media daring (online).

Terhadap ketiga perkara tersebut di tindaklanjuti secara pro justitia. Adapun pasal yang dilanggar adalah Pasal 142 UU RI No.18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman maksimal adalah 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 milyar serta Pasal 196 dan 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Sebagaimana perubahannya yang tercantum dalam BAB III Bagian Kedua Paragraf 11 tentang Kesehatan, Obat, dan Makanan Pasal 60 dan Pasal 64 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman maksimal adalah 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 milyar.   

(Zecky)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

4 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

8 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

15 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago