Nias, suarainvestigasi.com –Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 730 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022, Kamis (17/11/2022)
Serta Pengumuman Bupati Nias Nomor
800/5849/BKPSDM/2022 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan
Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022, maka berdasarkan hasil verifikasi terhadap dokumen administrasi calon pelamar PPPK JF Guru yang telah diunggah pada portal https://sscasn.bkn.go.id/ dengan ini diumumkan sebagai berikut :
a) Prioritas 2 (P2) = 15 orang
b) Prioritas 3 (P3) = 385 orang
(yosi)
JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…
Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…
Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…
SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…
Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…