Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Seorang Pria yang bertugas sebagai Agen Perisai BPJS di Kepulauan Nias diamankan Petugas Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan KP3 Gunungsitoli berdasarkan laporan suami korban diduga selingkuhi istri orang lain. Pelaku hendak kabur menyeberang menuju Sibolga, Selasa (04/08/2026) sekira pukul 20:47 Wib malam.
Informasi yang diperoleh dari berinisial, CL Simanjuntak (41) yang merupakan warga Lingkungan Panjurungan Julu, Desa Pinang Baru, Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara diamankan karena diduga terlibat dalam dugaan kasus perselingkuhan dengan wanita berinisial MN Zai (35) bertatus masih istri sah berinisial MZ (58) warga Desa Fodo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara.
Kasus tersebut kini sedang ditangani pihak Kepolisian Polres Nias berdasarkan pengaduan MZ (red-suami), tentang kasus perselingkuhan, laporan Polisi tercatat Nomor : STPLP//431/VIII/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara tertanggal 04 Agustus 2026 sekira pukul 23:14 Wib. Dipersangka, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud Pasal 411 KUHP terlapor CL Simanjuntak.
Menurut penuturan MZ dasar membuat laporan polisi bukti yang dimilikinya berupa rekaman vidio ketika istrinya berduaan disalah satu kamar Hotel yang berada di Kota Gunungsitoli dengan CL Simanjuntak dalam vidio tersebut istrinya bermesraan, berpelukkan dan berciuman dengan pria CL sangat jelas.
“Atas kejadian tersebut saya merasa keberatan, dirugikan, malu dan mencoreng nama baik marwah kelurga besar saya. Saya tidak terima karena MN Zai masih berstatus istri sah saya,” ungkap MZ.
Pengakuan CL Simanjuntak baru kenal dengan MN Zai beberapa minggu lalu, sering chat di WhatsApp lalu diajak bertemu disalah satu hotel dan benar kami punya hubungan dekat alias asmara. Ia jelaskan bahwa dirinya baru sekitar tiga minggu berada di Kepulauan Nias bekerja sebagai petugas pendataan pencairan perseta BPJS perwakilan Medan,” katanya.
Hal senada juga diakui MN Zai (red-perempuan) bahwa mereka berdua memang mempunyai hubungan dekat. CL Simanjuntak menjanjikan pekerjaan kepada dirinya yang sedang iya jalanksn di Pulau Nias,” ungkap MN singkat.
Harapan MZ dan pihak keluarga besar memohon kepada Bapak Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. dan Bapak Kasat Reskrim Polres Nias AKP Sonifati Zalukhu, S.H, laporan tersebut menjadi atensi serta dipercepat prosesnya mengingat kejadian memalukan tersebut menyangkut harga diri kelurga besar ditengah-tengah bulian masyarakat,” harapan MZ.
Ia berharap penyidik pembantu Polres Nias dalam menyelisik kasus agar berhati-hati tidak ceroboh mengambil keputusan apa lagi dalam memutuskan bahwa terlapor tidak memenuhi unsur bersalah dan tidak dapat dipidana. Kenapa hal tersebut saya sampaikan sewaktu saya membuat laporan di SPKT ada salah seorang oknum penyidik mengatakan bahwa kejadian tersebut tidak dapat terpenuhi unsur pidana disebabkan kaena tidak tertangkap tangan langsung disaat keduanya berada didalam kamar hotel atau bukti secara lain ketika sedang melakukan persetubuhan di ranjang.
“Ungkapan tersebut sedikit aneh dan membuat saya tersinggung, seakan-akan saya di intimidasi dan diberikan penekanan secara mental oleh penyidik tersebut. Sudah jelas bukti nyata rekaman vidio kedua pelaku saat berada dalam kamar hotel berduaan berbuat tidak terpuji yang sangat memalukan telah saya serahkan apa itu tidak cukup bukti,” tegas MN.
Pertanyaan saya, perbuatan seorang perempuan yang masih berstatus istri sah orang lain berada berduaan didalam kamar bersama pria lain dan melakukan tindakan bermesraan atau bercumbu merupakan hal terpuji dan diperbolehkan secara hukum dan agama?. “Hal tersebut merupakan pelanggaran norma kesusilaan dan agama. Secara hukum di Indonesia, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai perzinaan, mengingat salah satu dari pihak telah terikat perkawinan yang sah.
Pernikahan dalam Suku Nias sangat sakral, unik, dan dikenal sebagai salah satu tradisi pernikahan termahal di Indonesia. Prosesi ini melibatkan banyak tahapan adat yang panjang, pengerahan harta mas kawin (Böwö) yang bernilai tinggi, serta penyatuan dua keluarga besar secara erat. “Pernikahan dalam Suku Nias sangat sakral dan dihargai karena dianggap sebagai penyatuan dua kelurga besar, bukan sekedar dua individu.
“Penghargaan ini tercermin lewat nilai kehormatan wanita yang tinggi, kewajiban pemberian mahar atau Böwö (seperti ternak dan emas) sebagai simbol kasih sayang, serta pantangan keras terhadap perceraian demi menjaga keutuhan keluarga seumur hidup,” papar MZ.
Tambahnya, dalam Budaya masyarakat Nias (Tanö Niha) perempuan memiliki harkat, martabat dan harga diri yang sangat tinggi tidak segampang itu dihina dan dicelah harus dijunjung tinggi kehormatannya. Pernikahan Adat Nias menunjukan simbol kehormatan, penghargaan, dan tanggungjawab pihak laki-laki terdapat aturan adat yang keras terhadap pelecehan atau perlakuan buruk kepada perempuan,” akhir kata MZ.
Berdasarkan penuturan MZ, awak media mengkonfirmasi Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P hingga berita ini disusun belum memberikan keterangan resmi dan tanggapan terkait persoalan tersebut serta dugaan mengenai intimidasi atau tekanan oknum penyidik kepada suami (MN Zai).
Menurut pemantauan awak media CL Simanjuntak dan MN Zai telah ditahan sementara di Polres Nias demi keamanan dan keselamatan keduanya menghindari terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan.
(yosi)
LEBAK - Media Suarainvestigasi.Com - Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh manajemen PT Bukit Nusa…
Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Kepala SDN 2 Jagaraksa,…
KOTA TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Sebabkan kemacetan, Kepala UPT Asrama Haji Cipondoh atau…
TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Kegiatan manasik haji anak Taman Kanak-kanak (TK) yang digelar…
Nias - Media Suarainvestigasi.com -Dugaan pengeroyokan terhadap Sadarman Lase di Pekan Sisarahili, Kecamatan Bawolato,…
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Sempat menjadi perhatian publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang…