Polres Nias, suarainvestigasi.com – Merasa di tipu Amanda laporkan Berinisial SG di Polres Nias secara Resmi terkait dugaan Penipuan dan Pengelapan yang dilakukan terhadap Nomor Mesin Kendaraan Roda Empat Mobil Avanza Veloz dengan Nomor Polisi BB 1397 TC warna Putih.
Senin (28/02/2022)
Hal ini berdasarkan Nomor : STPLP/82/II/2022/NS tentang Dugaan Penipuan dan Pengelapan yang diduga dilakukan SG yang dilaporkan hari ini,
Kabarnya Berinisial SG diduga telah melakukan Penipuan terhadap Amanda saat membeli Mobil tersebut dengan DP Panjar sebesar Rp.21.000 000 (Dua puluh satu juta rupiah) tepatnya pada tanggal (11/10/2021) yang lalu
Menurut keterangan Amanda saat dikonfirmasi Awak Media seusai diambil keterangannya menyampaikan,
“Saya sudah tanyakan kepada yang bersangkutan tentang Nomor Mesin tersebut namun Beliau mengatakan ada dibawah kolong, Lalu saya percaya saja saat diyakinkan karena Mobil tersebut keluar dari Lising Indomobil Finance.
Kapan bapak ketahui bahwa Nomor mesin tersebut tidak ada,,?
Jawabannya, “Saya mengetahui Nomor Mesin Kendaraan saya tersebut pada hari Jumat tepatnya tanggal (25/12/2021) tepanya. Lalu saya menginformasikan hal tersebut kepada Indomobil Finance sekitar pukul 14:25 Wib dan pukul 15:57 Wib Pihak Indomobil Finance datang melihat Nomor Mesin tersebut namun tidak ada Nomor mesinnya”, Tuturnya Amanda Mengakhiri.
Sampai berita ini diturunkan pihak SG belum memberikan Penjelasan terkait persoalan tersebut, Namun Awak Media telah menghubungi yang bersangkutan dan yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.
(yosi)
Discussion about this post