• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sungguh Miris Di Duga Warga Keluhkan Minimnya Upah Buruh Di Perkebunan PT Cipanyusuhan

suarainv by suarainv
Oktober 29, 2024
in Daerah
0
0
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Lebak – Suarainvestigasi.com – Sungguh miris di duga warga keluhkan minimnya upah buruh perkebunan PT Cipanyusuhan blok Cipari, ini terjadi di Desa Marga jaya Kecamatan Cimarga kabupaten Lebak – Banten. Selasa 29 / 10 / 2024

“Seorang buruh perkebunan karet di PT CIPANYUSUHAN yang namanya tidak mau di publikasikan menerangkan.” Saya bekerja di sini kurang lebih hampir 30 tahun, dari pertama punya anak satu dan sampai sekarang saya punya cucu saya masih kerja buruh di sini dan semua keluarga saya, anak, cucu, semua tinggal di sini.

Semua buruh yang bekerja di PT Cipanyuduhan ini hampir rata – rata buruh borongan, Dan semuanya itu pekerja Lama semua, ada yang 15 tahun ada yang 20 tahun. Kami tiap hari sebagai buruh penyadap getah karet. Seminggu sekali kami gajihan paling besar kami menerima gajih Rp 200.000 perminggunya itupun jarang – jarang dapat segitu. Umumnya di bawah Rp 200.000. Pungkasnya dengan muka polosnya.

“Disinggung,” Kenapa bapak ibu masih betah kerja disini, merekapun menjawab,” Mau gimana lagi pak, Kami ini bukan orang yang berpendidikan orang bodoh, cari kerja susah, dari pada kami nganggur anak istri gak makan walaupun di sini gajihnya minim gak seberapa juga gak apa – apa yang penting anak istri bisa makan.

Cuman kerja di PT Cipanyusuhan ini, jika dari buruh ada yang sakit dari pihak PT Cipanyusuhan, sama sekali tidak ada toleransinya jika kita sakit, ya kita harus berobat sendiri. Gak bakaln mau beli’in obat, atau di bawa ke kesmas apa rumqh sakit,Jika kita tidak masuk kerja ajah ngomel -ngomel. Pungkasnya.

“Sungguh miris sekali, Jika benar perusahaan PT CIPANYUSUHAN Seperti itu,” Artinya Hak – hak buruh telah mereka langgar dan padahal sudah jelas UMP ( Upah Minimum Provinsi ) dan UMK ( Upah Minim Kabupaten ) Dan untuk Kabupaten Lebak Kurang Lebih Tiga juta perbulannya, itupun masing – masing kebijakan.

Sanksi yang di kenakan kepada pihak perusahaan yang tidak membayar upah sesuai UMK adalah pidana penjara atau denda.

1.pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun

2.Denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak 400 juta.

Tindakan ini termasuk tindak pidana kejahatan sehingga pegawai/buruh dapat melaporkan ke polisi dan menempuh upaya hukum pidana kepada Pengusaha.

Untuk itu kami meminta kepada pihak terkait untuk segera menindak lanjuti permasahan ini

( Epul )

Previous Post

Muncul Dugaan Kecurangan Dalam Penerimaan Seleksi PPPK Kabupaten Nias Barat Ditubuh Satpol PP Nias Barat

Next Post

Soal Izin Perluasan Kandang Ayam PT.Harmoni Cipta Berkah, BK-LSM Surati Sekda Lebak

suarainv

suarainv

Next Post

Soal Izin Perluasan Kandang Ayam PT.Harmoni Cipta Berkah, BK-LSM Surati Sekda Lebak

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Oktober 5, 2025

Bari

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Oktober 5, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.