• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Surat Edaran Bupati Nias No.1074 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Grafikasi Terkait Hari Raya

suarainv by suarainv
April 28, 2022
in Daerah
0
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nias, suarainvestigasi.com – Dalam rangka mendukung upaya Pencegahan Korupsi, khusus Pengendalian Grafikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias berkaitan dengan hari raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 dan menindaklanjuti surat Edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia No.9 Tahun 2022 tanggal 11 April 2022, Rabu (27/04/2022)

Tentang Pencegahan dan Pengendalian Grafikasi terkait Hari Raya, maka kami menghimbau hal-hal sebagai berikut ;

Perayaan hari Raya Keagamaan atau hari besar lainnya merupakan tradisi bagi Masyarakat Indonesia untuk meningkatkan religiositas, menjalin Silaturahmi dan saling berbagi utamanya kepada pihak yang membutuhkan. Perayaan tersebut sepatutnya tidak dibutuhkan, peka terhadap kondisi Lingkungan Sosial dan Mematuhi Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku.

Pegawai Negara dan Penyenggara wajib menjadi teladan yang baik bagi Masyarakat dengan tidak melakukan Permintaan, Pemberian dan Penerimaan Gratifikasi yang berhubungan dengan Jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau Tugasnya, dan tidak dimanfaatkan Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) atau Perayaan Hari Raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan Korupsi.

Tindakan tersebut dapat menimbulkan Konflik kepentingan, bertentangan dengan Peraturan/Kode Etik, dan memiliki risiko sanksi Pidana.

Berdasarkan pasal 12B dan pasal 12C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi, Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang menerima Gratifikasi yang berhubungan dengan Jabatan dan berlawanan kewajiban atau Tugasnya, wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan Gratifikasi ketentuan teknis mengenai pelaporan Gratifikasi dapat dilihat dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun tentang Pelaporan Gratifikasi.

(yosi)

Previous Post

Pemko Gunungsitoli Apresiasi Buka Puasa Bersama Dengan PHBI Kota Gunungsitoli

Next Post

Dr. Era-Era Hia,MM,M.Si Sudah Genap Satu Tahun Bersama Keluarga Pindah Ke-Nias Barat Demi Pengabdian

suarainv

suarainv

Next Post

Dr. Era-Era Hia,MM,M.Si Sudah Genap Satu Tahun Bersama Keluarga Pindah Ke-Nias Barat Demi Pengabdian

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Bari

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.