Nias, suarainvestigasi.com – Dalam rangka mendukung upaya Pencegahan Korupsi, khusus Pengendalian Grafikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias berkaitan dengan hari raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 dan menindaklanjuti surat Edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia No.9 Tahun 2022 tanggal 11 April 2022, Rabu (27/04/2022)
Tentang Pencegahan dan Pengendalian Grafikasi terkait Hari Raya, maka kami menghimbau hal-hal sebagai berikut ;
Perayaan hari Raya Keagamaan atau hari besar lainnya merupakan tradisi bagi Masyarakat Indonesia untuk meningkatkan religiositas, menjalin Silaturahmi dan saling berbagi utamanya kepada pihak yang membutuhkan. Perayaan tersebut sepatutnya tidak dibutuhkan, peka terhadap kondisi Lingkungan Sosial dan Mematuhi Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku.
Pegawai Negara dan Penyenggara wajib menjadi teladan yang baik bagi Masyarakat dengan tidak melakukan Permintaan, Pemberian dan Penerimaan Gratifikasi yang berhubungan dengan Jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau Tugasnya, dan tidak dimanfaatkan Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) atau Perayaan Hari Raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan Korupsi.
Tindakan tersebut dapat menimbulkan Konflik kepentingan, bertentangan dengan Peraturan/Kode Etik, dan memiliki risiko sanksi Pidana.
Berdasarkan pasal 12B dan pasal 12C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi, Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang menerima Gratifikasi yang berhubungan dengan Jabatan dan berlawanan kewajiban atau Tugasnya, wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan Gratifikasi ketentuan teknis mengenai pelaporan Gratifikasi dapat dilihat dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun tentang Pelaporan Gratifikasi.
(yosi)
Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah lahan yang berlokasi di Jalan Utama II Nomor…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Pernyataan bernada penghinaan terhadap masyarakat Suku Nias yang diduga dilontarkan…
Penanganan Kasus Dugaan Pengerusakan Sekretariat Pengurus Tanah Wakaf Makam Galeong Dinilai Mandek, Tersangka Belum…
JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya…
Hiliduho Nias - Media Suarainvestigasi.com -Upaya penyelesaian secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Hiliduho…
Kab.Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pembangunan Rumah Aspirasi Posandra yang dikaitkan dengan…