Categories: Daerah

Surat Edaran Bupati Nias Tentang Pendistribusian Jenis BBM Bersubsidi

Nias, suarainvestigasi.com – Untuk menindaklanjuti Perpres No.191 Tahun 2019 dan Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Bupati Nias menyampaikan Surat Edaran bernomor: 1434 Tahun 2022, Kamis 28 April 2022, untuk Pengendalian Pendistribusian BBM Bersubsidi di Wilayah Kabupaten Nias agar tepat Sasaran.

Di surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, tersebut disampaikan beberapa ketentuan yakni :

-Kendaraan Dinas milik Instansi Pemerintah, BUMN/BUMD, TNI/Polri dilarang menggunakan BBM Bersubsidi, kecuali kendaraan untuk Pelayanan Umum seperti Ambulance, mobil jenazah, mobil Pemadam Kebakaran dan mobil pengangkat sampah.

-Kendaraan yang mengangkut hasil Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan termasuk dan tidak terbatas pada Angkutan CPO, Angkutan Kayu, Angkutan Tambang Batuan dan Batu Bara, Angkutan Mixer semen baik dalam keadaan bermuatan atau kosong.

-Untuk keperluan Usaha Mikro, Usaha Perikanan dan Usaha Pertanian, Transportasi Air dan Pelayanan Umum dilarang menggunakan BBM bersubsidi tanpa melampirkan Surat Rekomendasi dari Instansi/Dinas berwenang. Surat Rekomendasi tersebut sebagaimana Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi RI No.17 Tahun 2019.

-Batas Pembelian BBM Bersubsidi yaitu ;
a. Kendaraan roda 4, paling banyak 40 Ltr/hari/kendaraan
b. Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 4, paling banyak 60 Ltr/hari/kendaraan
c. Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 6, paling banyak 100 Ltr/hari/kendaraan.

-PT. Pertamina Niaga wajib menyediakan jenis minyak Solar Non Subsidi dalam jumlah yang cukup di setiap penyalur SPBU untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat dan mengantisipasi antrian.

-Untuk terlaksananya Surat Edaran Bupati ini, Pemerintah Kabupaten Nias, Camat, Kepala Desa dan Instansi terkait agar melakukan Sosialisasi, Pembinaan, Pengawasan, dan Penertiban bersama pihak Kepolisian.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

10 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

13 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

21 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago