• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi: Bebaskan Sanajaya, Hentikan Intimidasi Korban Mafia Tanah Lebak

suarainv by suarainv
Desember 18, 2023
in Daerah
0 0
0

LEBAK – Suarainvestigasi.com – Warga korban mafia tanah di Desa Jayasari, Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, meminta negara hadir memberikan keadilan atas persoalan yang dihadapi di desa mereka. Caranya, dengan mengadili aktor intelektual mafia tanah, menghentikan segala bentuk intimidasi dan membebaskan warga yang dikriminalisasi sehingga dipenjara tanpa melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Permintaan kepada negara tersebut tertuang dalam surat terbuka yang dilayangkan warga korban mafia tanah sekaligus pelapor bernama Satam bersama sejumlah warga desa lainnya pada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD.

Surat tersebut menyoroti penangkapan Sanajaya oleh Ditreskrimum Polda Banten, yang diduga dilakukan tanpa proses penyelidikan dan penyidikan yang jelas. Korban dan warga Desa Jayasari mempertanyakan dasar hukum penangkapan tersebut. Warga menilai bahwa tindakan penangkapan tersebut melanggar hak konstitusional dan hak asasi manusia.

Dalam surat terbuka tersebut, korban mendesak kepolisian untuk segera membebaskan Sanajaya, menyatakan bahwa Sanajaya tidak terlibat dalam kejadian yang dilaporkan kepada Kepolisian Polda Banten. Selain itu, mereka menuntut mantan Bupati Lebak Mulyadi JB yang diduga terlibat dalam perampasan sertifikat hak milik (SHM) dan perusakan lahan milik warga Desa Jayasari.

Selain menyoroti kasus penangkapan, surat terbuka tersebut juga mengajukan permintaan kepada pihak kepolisian untuk menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap warga Jayasari dan menindak pelaku yang terlibat. Terakhir, mereka menekankan perlunya melindungi hak pelapor dan korban untuk menyatakan pendapat dan berekspresi secara damai.

Berikut surat terbuka yang ditulis warga tersebut:

Banten, 18 Desember 2023

Kepada Yth.,

  1. Bapak Ir. H. Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia)
  2. Bapak Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. (Kapolri)
  3. Bapak Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P. (Menkopolhukam)
    Di
    Tempat

Perihal : Bebaskan Bapak Sanajaya yang saat ini ditangkap Ditreskrimum Polda Banten dan Hentikan Tindakan Intimidasi kepada Warga Jayasari Kabupaten Lebak Banten (Pelapor/Korban dan SaksiWarga );

Dengan hormat,

Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah pelapor/warga korban mafia tanah/ tambang pasir
yang ada di Desa Jayasari Kecamatan Cimarga, Kab. Lebak:

Nama : Satam dkk dengan daftar nama terlampir disertai tanda tangan.

Alamat : Kp. Sarimulya, RT.008/004, Desa Jayasari, Kec. Cimarga, Kab. Lebak – Banten.

Melalui surat terbuka ini, kami pelapor/korban dan saksi/warga Jayasari mempertanyakan dasar hukum penangkapan salah satu warga Jayasari yang sedang berjuang melawan mafia tanah yang sewenang-wenang merampas tanah-tanah warga yang dilakukan pengusaha galian pasir yakni terlapor adalah H. Mulyadi Jayabaya.

Warga yang bernama Sanajaya ditangkap dan dijebloskan ke Rumah Tahanan Polda Banten pada hari Jumat dini hari sekitar jam 01.00 pagi tanggal 15 Desember 2023 tanpa melalui proses penyelidikan dan penyidikan, tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka, tiba-tiba ditangkap dan ditahan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Banten.

Kami menilai langkah aparat kepolisian yang melakukan penangkapan tanpa alasan yang jelas telah melanggar hak-hak konstitusional dan hak-hak asasi manusia, yang dijamin oleh norma internasional.

Pasal 28D ayat 1 UUD 1945 menyatakan: “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”

Pasal 26 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik juga menegaskan: “Semua orang sama di hadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun.”
Untuk itu kami, pelapor/korban, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk:

  1. Segera membebaskan Sanajaya yang ditangkap Ditreskrimum Polda Banten dengan cara sewenang-wenang dan merampas hak asasi manusia, karena kami sebagai pelapor tidak menghendaki Sanajaya ditangkap dan dijadikan saksi yang dijadikan tersangka karena Sanajaya
    tidak terlibat dalam kejadian yang telah kami laporkan kepada Kepolisian Polda Banten.
  2. Tangkap dan adili mantan Bupati Lebak H. Mulyadi Jayabaya yang terlibat melakukan perampasan SHM dan perusakan lahan milik warga Jayasari;
  3. Menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap warga Desa jayasari dan menindak pelaku yang terlibat;
  4. Melindungi hak pelapor/korban untuk menyatakan pendapat dan berekspresi secara damai.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami pelapor/korban dan warga,
Satam dkk dengan nama terlampir.

( Sumber Berita : Anugrah Prima. SH)

Previous Post

Perayaan Natal Oikumene Pemerintah Kabupaten Nias Barat Tahun 2023

Next Post

Miris Bukan Manusia.!!!Ucap Camat Somolo-Molo Penggugat Pembangunan Rabat Beton Desa Sisaratandrawa

suarainv

suarainv

Next Post

Miris Bukan Manusia.!!!Ucap Camat Somolo-Molo Penggugat Pembangunan Rabat Beton Desa Sisaratandrawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In