Categories: Daerah

Tanggapan Bupati Nias Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang Ranperda APBD Tahun Anggara 2022

Nias, suarainvestigasi.com – DRPD Kabupaten Nias Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Nias terhadap Nota Keuangan Rancangan Perda Kabupaten Nias tentang APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Nias, (23/11/2021).

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DRPD Kab. Nias Alinuru Laoli, dihadiri Bupati Nias Ya’atulo Gulo,SE,SH,M.Si, Anggota DPRD Kab. Nias, Forkopimda Kab. Nias, Sekda Kab. Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kab. Nias dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kab. Nias serta Pimpinan BUMD Kab. Nias.

Pada sidang Paripurna tersebut Bupati Nias menyampaikan Jawaban/Tanggapan Kepala Daerah atas Pemandangan Umum dari Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nias terhadap Rancangan Perda Kabupaten Nias tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

 “Kita telah bersama-sama mendengarkan Pemandangan Umum dari Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nias atas Rancangan Perda Kabupaten Nias tentang APBD Tahun Anggaran 2022. Adapun tanggapan kami dalam hal tersebut adalah Pengalokasian Anggaran kiranya dapat mempertimbangkan Sumber-sumber pendapatan dan kemampuan Keuangan Daerah, dapat meningkatkan Aksesbilitas, Kualitas, Daya Saing serta Pelayanan yang maksimal, selanjutnya hal ini akan menjadi bahan perhatian Pemerintah Kabupaten Nias dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan pada tahun-tahun yang akan datang” Ujar Bupati Nias.

Lebih lanjut, ungkapnya bahwa Pokok-pokok Pikiran DPRD akan diselaraskan dengan Sasaran dan Prioritas Pembangunan serta ketersediaan kapasitas rill Anggaran Pemerintah Daerah serta Pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan dan Perundang-undangan yang berlaku.

Mengakhiri sambutannya,  Bupati Nias menyampaikan bahwa Jawaban/Tanggapan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan kepada Dewan yang terhormat dalam melanjutkan Proses Pembahasan RANPERDA tentang APBD Tahun Anggaran 2022, sehingga pada akhirnya dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi PERDA Kabupaten Nias” Akhir sampai Bupati Nias.

(yosi) 

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

14 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

18 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

1 hari ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

2 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

4 hari ago