Categories: Daerah

Tanggapin Pemberitaan Yang Sempat Viral, Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Langsung Terjun Kelapangan

Tangerang, – Suarainvestigasi.com –  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat terjun langsung menanggapi terkait pemberitaan yang sempat viral beberapa hari lalu dimedia sosial mengenai adanya persoalan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) Program Keluarga harapan (PKH).

 

Yang dinilai telah merugikan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, karena kedapatan mendrisbusikan buah-buahan jeruk yang sudah tidak layak dikonsumsi bagi kesehatan tubuh manusia.

 

Peristiwa itu pun terjadi lantaran lemahnya pengawasan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), dan PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) dalam penyaluran BPNT tersebut.

 

Selain itu, maraknya peredaran pungli (pungutan liar) dan penahan kartu ATM milik KPM yang dilakukan oleh sejumlah oknum pun terkesan menjadi perhatian utama bagi Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

 

Dalam paparannya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menyampaikan, “saya ingin mengetahui langsung dari yang bersangkutan dan ingin tahu sebenarnya. Alhamdulillah dengan Ibu Suryanah berani terbuka terkait penyaluran BPNT-PKH dengan adanya peristiwa ini banyak yang harus dilakukan kedepannya agar pelayanan lebih baik,” ucapnya Ujat Sudrajat Kadinsos dihadapan awak media, pada saat ke kediaman KPM. Minggu (13/12/2020) Siang.

 

Kemudian mengenai penyaluran BPNT yang terjadi diwilayah Kecamatan Sepatan Timur merupakan salah satu pelajaran penting terutama bagi kami Dinas sosial kabupaten Tangerang untuk lebih meningkatkan kembali dalam melakukan pengawasan dan akan cek terus melalui Camat.

 

“Dan mengenai pengumpulan kartu akan kami evaluasi, karena Kartu tersebut tidak boleh diberikan kepada siapapun karena itu milik KPM,” ujarnya.

 

Pendamping sosial bantuan pangan Kecamatan (PSBPK) yang notabennya TKSK yang akan mengawasi 7800 penyaluran KPM diwilayah Kecamatan Sepatan Timur.

 

“Jika memang ini ada kesengajaan dalam penyaluran BPNT-PKH mengenai adanya buah-buahan jeruk yang sudah tidak layak dikonsumsi bagi kesehatan tubuh manusia nanti langsung diganti saja,” ungkapnya

 

Ujat pun menambahkan, agar para KPM kedepannya tidak lagi memberikan kartu ATM BPNT-PKH miliknya kepada siapaun.

 

“Kami, sarankan agar para KPM untuk menggesek kartu ATM BPNT-PKH tersebut dengan sendiri. Apabila ada KPM yang sudah lansia (lanjut usia) nanti bisa dibuatkan surat permohonan bantuan kepada pendamping diwilayah Desanya masing-masing,” tutupnya.

(Ek)

suarainv

Recent Posts

Nyaris 5 Tahun Tidak Diproses, Laporan Bantong Didalami Bagwassidik PMJ

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Bagian Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara khusus…

4 jam ago

Siswi SMPN di Kota Tangerang Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Memohon Perlindungan ke S.N.A Law Office

KOTA TANGERANG, - Media Suarainvestigasi.com - Siswi SMPN yang diduga menjadi korban pencabulan anak dibawah…

4 jam ago

LSM KCBI: Pemadaman Listrik 4-5 Hari Oleh PLN UP3 Nias Langgar UU Ketenagalistrikan dan Layak Dituntut

Kepulauan Nias - Media Suarainvestigasi.com -Pemadaman listrik yang terjadi hampir di seluruh Kepulauan Nias sejak…

2 hari ago

Di Duga Pembngunan Rabat Neton Jalan Usaha Tani Di Desa SindangWangi Kecamatan Muncang Mogok Alias Mangkrak

Lebak - Media Suarainvestugasi.com - pengerjaan rabat beton mangkrak padahal jalan usaha tani warga sangat…

3 hari ago

Hanya Dengan Bermodalkan Izin Lingkungan, Penanaman Tiang Fiber Star di Mekarwangi Diduga Ditancapkan Secara Ilegal

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Pemasangan tiang jaringan kabel Fiber Optik (FO) milik Fiber Star di…

6 hari ago

Pelaksana Hotmix Sudah Dipanggil, Camat Cisauk Siap Menindak Lanjuti Tapi Anehnya Waktu Evaluasi Belum Ditentukan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Pelaksana Pemeliharaan Hotmix Depan Masjid Nurul Huda Kampung Sampora RW. 02,…

6 hari ago