• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Tanpa Izin Pemilik Lahan, Pemdes Fadoro Lalai Lanjutkan Pengaspalan Jalan Dusun II Menuju Dusun III dan Rusak Tanaman Warga

suarainv by suarainv
Desember 13, 2023
in Daerah
0 0
0

Nias, suarainvestigasi.com – Pembangunan pengaspalan jalan Dusun II menuju Dusun III oleh Pemerintah Desa Fadoro Lalai, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias diprotes pemilik lahan merasa keberatan. Protes dilakukan karena pembangunan jalan yang menggunakan anggara Silpa Dana Desa oleh Pemdes tersebut tidak lebih dulu meminta izin pemilih lahan serta kesepakatan bersama, Rabu (13/12/2023).

Pembangunan itu diprotes oleh pemilik lahan atas nama Atofao Mendrofa merasa keberatan tidak pernah memberi izin hibah lahan tersebut untuk pembangun pengaspalan jalan Dusun II menuju Dusun III Desa Fadoro Lalai, hal ini disampaikan yang bersangkutan Kepada awak media saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp, Selasa (12/12/2023).

“Saya bukan memprotes pembangunan jalan Desa tapi etika Pemerintah Desa sebagai pelaksana pembangunan tidak menghargai. Lahan belum saya berikan izin hibah untuk pembangunan jalan Desa. Memang dulu Pemerintah Desa Fadoro Lalai pernah meminta lahan itu agar dihibahkan jawaban dari pihak kelurga saya mengatakan tunggu dulu untuk sementara belum ada kesepakatan kami sebagai pemilik lahan, bersabar dulu mudah-mudahan tahun depan ada kesepakatan hibah untuk saat ini belum,” jelas Atofao Mendrofa.

Ia mengakui jika sebelumnya jalan itu memang sudah ada sering dilalui masyarakat, namun belum dihibahkan kepada Pemerintah Desa. “Kami sekeluarga tidak keberatan atas pembangunan jalan Desa karena akan banyak manfaat bagi warga. Tapi itukan tanah ada pemilik yang sah secara hukum, saya pegang surat-surat kepemilikannya.”

Atofao Mendrofa menerangkan, sesuai keputusan dalam rapat pengesahan RPJMDES Desa Fadoro Lalai bulan Juni 2023, yang dihadiri oleh Kasi PMDK Kecamatan Hiliserangkai Aperius Mendrofa mewakili Camat Hiliserangkai bahwa jalan dari Dusun II menuju Dusun III boleh dibangun klu ada hibah, “terserah bagaimana cara Pak Kades mendapatkan hibah tanah, “Kata Kasi PMDK dalam rapat,” jelas Atofao Mendrofa. Tambahnya, lanjutan pengaspalan jalan dari Dusun II menuju Dusun III Desa Fadoro Lalai mulai dari titik nol punya Alm Ama Gasuma, tetapi setelah itu punya saya belum ada hibahnya.

“Terang Atofao Mendrofa mengaku tanah atas nama pribadinya itu terkena pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 100 meter akibat dari pembangunan itu tanaman berupa pinang ditebang dan lengkuas yang sudah ditanam rusak, tanpa lebih dulu ada upaya pemberitahuan atau komunikasi dengan dia dan keluarganya. “Saya dapat laporan dari saudara dan keluarga saya disana bahwa ada pembangun pengaspalan jalan Desa yang melalui lahan saya,” ungkap pria yang tinggal diluar Desa Fadoro Lalai itu.

“Harusnya pemdes datang kordinasi ulang ngomong bahwa ada pembangunan jalan yang melalui lahan kami saya juga masih hidup tidak dihargai langsung main bangun jalan saja, tanpa ada kejelasan dari pemilik lahan dan kelengkapan administrasi artinya ada lahan kami yang kembali digunakan dan bagaimana nasib tanaman. Kami merasa tidak dihargai sebagai pemilih sah lahan itu,” sambung Atofao.

“Saya sebenarnya tidak ingin membawa masalah ini ke publik tetapi Pemerintah Desa Fadoro Lalai ini tidak menghargai kelurga kami tidak ada etika komunikasi baik. Kemaren anak saya sudah berusaha melakukan komunikasi kepada Ketua TPK. Menanyakan terkait pengrusakan tamanan, jawabannya cukup aneh tidak mengetahui yang menebang pinang dan yang membabat lengkuas. Dihari yang sama juga anak saya bertemu dengan Kepala Desa Fadoro Lalai Idaman Mendrofa juga tidak menyampaikan sepatah pun pembicaraan terkait hal-hal pengaspalan yang melalui lahan kami. Penjelasan Ketua TPK juga malah tambah bikin bingung, kami tidak tahu menahu soal pembabatan tanaman tersebut,” pungkasnya.

Diakhir penjelasan Atofao Mendrofa, kami sebenarnya menunggu etika baik Idaman Mendrofa Kepala Desa Fadoro Lalai selama ini, apa dia mau menyelesaikan secara baik-baik masalah ini melalui musyawarah Desa atau Kelurga atau terus diam mengambil sikap sepihak tanpa ada kejelasan hibah lahan dari kami pemilik. Bila tidak tentu kita teruskan kepada APH yang lebih mengetahui aturan yang benar dalam hal ini tentu kami tidak tinggal diam begitu saja,” ancam Atofao.,

Dengan perihal itu awak media ini mengkonfirmasi Kepala Desa Fadoro Lalai Idaman Mendrofa melalui Chat WhatsApp. “Saya Kades Fadoro Lalai menyatakan bahwa jalan yang kami bangun pada saat ini bukan pembukaan badan jalan baru dan saya melakukan pembangunan tersebut demi kepentingan umum bukan kepentingan pribadi dan jalan tersebut dari Dusun II menuju Dusun III, jalan telah ada pengerasan sejak kami belum mekar dari Desa induk Desa Lalai 1 kami Dusun lima pada saat itu dan setelah kami mekar jadi satu Desa. Maka diteruskan oleh Pemerintah Defenitif oleh Atulo,o Mendröfa bahkan ada beberapa pembangunan yang telah terserap Dana Desa, padat karya saya sekarang meningkatkan mutu kualitas Aset Pemerintah demi kepentingan umum. Terkait dengan pengrusakan tanaman tadi sore ketua seksi kegiatan menyampaikan ke saya bahwa ada tanaman yang telah di potong di bagian bahu jalan dan saya bertanya siapa yang membabat maka dari itu mereka tidak tau, sebelum jalan tersebut dimulai saya telah memberikan suatu arahan kepada masyarakat bahwa tanaman atau apapun yang ada di sekitar jalan tolong jangan di ganggu,” kata Kades

“Jadi lahan yang tidak ada izin dari pihak kelurga Atofao Mendrofa ini gimana cerita Pak Kades ? Jawab kades, Saya meningkat mutu dan kualitas Aset Pemerintah yang telah tersentuh oleh Dana ratusan juta bahkan sampai miliar itu yang saya tingkatkan demi keperluan umum, “Saya hanya meningkatkan mutu aset pemerintah yang telah di bangun selama ini Pak itu saja dari kita,” cetusnya.

“Izin Pak Kades pembangunan jalan itu Dana Desa tahun berapa ? Kades, Silpa tahun 2022 tidak terkejar pelaksanaan pada saat itu menurut Pj. Kades sebelumnya”. Menurut informasi dari warga disana Pak Kades tidak tertera dipapan informasi Silpa tahun berapa itu anggaran pembangunan jalan, “Apa benar begitu Pak Kades? Ada Silpa dan ada reguler di beberapa kegiatan TPT dan parit untuk tahun ini,” akhir kata kades.

Plank proyek yang diterima media ini pengurus jenis kegiatan berikut ;
Jenis Kegiatan : Lanjutan Pengapalan dari Dusun II menuju Dusun III TPT (kiri jalan)
Volume : Pengaspalan (145 Meter x 3 Meter TPT Kiri Jalan (Panjang 7 Meter)
Lokasi Pekerjaan : Dusun II (dua) – Dusun III (tiga).
Pagu Dana : Rp. 128.512.500,-
Sumber Dana : Silpa Dana Desa
Tim Pelaksana : 1. Idaman Mendrofa (Penanggungjawab)

  1. Nopernuyus Mendrofa (Koodinator)
  2. Fedieli Mendrofa (Ketua)
  3. Foera Era Mendrofa (Sekretaris)
  4. Yulius Laoli (Anggota)

(yosi)

Previous Post

Masyarakat Jayasari Bermalam di Jalan Trunojoyo Samping Mabes Polri Sampai Tersangka Mafia Tanah Ditangkap

Next Post

Pelaksanaan Natal Bersama Tim Penggerak PKK Dan DWP Kabupaten Nias Barat Tahun 2023

suarainv

suarainv

Next Post

Pelaksanaan Natal Bersama Tim Penggerak PKK Dan DWP Kabupaten Nias Barat Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In