Categories: DaerahTangerang Raya

Ust YUSUF SUPRONI MINTA PROSES HUKUM TEGAK LURUS DI POLRESTA TANGERANG KOTA

TANGERANG – Suarainvestigasi.com – Karena adanya suatu penolakan Cek pada tanggal 28 Oktober 2021, karena tak kunjung cair dan menunggu Itikad baik , Akhirnya Ustad Yusuf Suproni melaporkan Rahmiyati selaku Direktur PT.Surya Sakti Sukses (PT.SSS) ke Polres Metro Tangerang Kota.

Ustad Yusuf sebagai Direktur Utama PT.Kreasi Maju Sukses (PT.KMS) membuka Laporan dugaan tindak pidana Penipuan Pasal 378 KUHP ke Polres Metro TangerangbKota dengan Nomor Laporan : LP/B/221/II/2022/SPKT/Resto Tangerang Kota (0502/22).

Ustad Yusuf mengatakan “Bahwa pada Bulan Mei mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Perkara (SP2HP) ke 3 (Tiga )“.
“Namun pada tanggal 22 Agustus 2022 saya kembali menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Perkara (SP2HP) Namun kembali lagi ke SP2HP Ke 2 (Dua)”, tambahnya.
Hal ini ditanyakan ke pihak penyidik Polresta Tangerang Kota yang mengatakan “dikarenakan adanya pergantian Penyidik” Jelas Ustad Yusuf Suproni .

Ironisnya , Proses Penyelidikan Laporan Ustad Yusuf Suproni berjalan ,tiba-tiba Bulan Agustus, ada Laporan balik dengan mendapat surat panggilan Klarifikasi atas Dugaan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dimana laporan tersebut masuk pada tanggal 22 Mei 2022 atas laporan Rahmiyati.

Ustad Yusus Suproni berpikiran positif mudah-mudahan turunnya SP2HP dari Tahap Tiga ke Tahap Dua tidak ada sangkut paut dengan adanya Surat laporan balik tersebut karena sangat kebetulan adanya kesamaan pada bulan (22/9/22).

Ustad Yusuf Suproni berharap “Pihak Kepolisian Khususnya Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya agar bisa menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya dan tidak adanya indikasi tebang pilih”.

“Saya sangat percaya Proses Hukum di Republik Indonesia ini bisa berjalan dengan Seadil – adilnya, semoga hasil laporan saya bisa mencapai Ending berbuah manis tanpa adanya rasa terzolimi dalam hukum”.
“Jika laporan pidana saya jalan di tempat, maka hal ini akan di lanjutkan/dilaporkann ke ITWASUM (Inspektorat Pengawasan Umum) POLRI dan PROPAM MABES POLRI”,Pungkas Ustad Yusuf Suproni. (Sp72/Team)

suarainv

Recent Posts

Disorot Warga, Sebuah Gubuk di Neglasari Diduga Dijadikan Tempat Judi

  Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah lahan yang berlokasi di Jalan Utama II Nomor…

2 hari ago

Penghinaan Terhadap Suku Nias Viral, GMNI Gunungsitoli-Nias Desak Penegakan Hukum Tegas dan Berkeadilan

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Pernyataan bernada penghinaan terhadap masyarakat Suku Nias yang diduga dilontarkan…

3 hari ago

Disebut Bukti Sudah Lengkap, Kasus Pengerusakan Sekretariat Makam Galeong Mandek

  Penanganan Kasus Dugaan Pengerusakan Sekretariat Pengurus Tanah Wakaf Makam Galeong Dinilai Mandek, Tersangka Belum…

5 hari ago

Korupsi Proyek DKI Disorot, Polisi Watch Desak Ditreskrimsus Jangan Tutup Mata!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya…

5 hari ago

Polsek Hiliduho Berhasil Mediasi Kedua Pihak Yang Bertikai, Antara Bos KDMP & Pekerja Akhirnya Sepakat Berdamai

  Hiliduho Nias - Media Suarainvestigasi.com -Upaya penyelesaian secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Hiliduho…

6 hari ago

‎Proyek Rumah Aspirasi Posandra di Legok Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Minim Keterbukaan Informasi

‎ ‎ ‎Kab.Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pembangunan Rumah Aspirasi Posandra yang dikaitkan dengan…

6 hari ago