• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Viraaaaaal !!! Sudah Bertahun – Tahun Di Duga Malpraktek Tanpa Surat Izin Praktik SIP

suarainv by suarainv
Oktober 1, 2025
in Daerah
0 0
0
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak – Media Suarainvestigasi.com – Sudah bertahun – tahun seorang perawat buka malpraktek di duga tanpa izin dan ini terjadi kampung suka maju desa jalupangmulya kecamatan lewidamar kabupaten Lebak Banten. Rabu 1 Oktober 2025

” Adanya Kegiatan malpraktek yang dilakukan oleh seorang perawat inisal ( Es ) yang sudah berjalan kurang lebih hampir 5 tahun di duga tidak ada Surat Izin Praktek ( SIP ). Menjadi tanda tanya warga sekitar.

Menurut warga yang enggan disebutkan namanya inisal ( A ) menerangkan. Kok bisa seorang perawat katanya belum memiliki izin tapi bisa buka malpraktek di rumah, apakah itu tidak berbahaya,” setahu saya banyak warga yang mengeluhkan setelah di bawa ketempat malprakteknya ( Es ).” Pasien bukannya sembuh malah penyakitnya tambah parah itu bukan satu dua pasien dan juga dari harga berobat sangat tinggi, jika kita berobat kerumahnya itu harganya Rp 90rb sekali berobat, jika di panggil kerumah Rp 100rb.” Dan jika rawat infus sehari semal itu 900rb. Pungkasnya

” Sesuai aduan warga masyarakat kami selaku media suarainvestigasi langsung menghubungi pemilik malprakte lewat Whatsapp/ Telepon yang berinisial ( Es ).Dan menanyakan tentang perizinan Surat Izin Praktek ( SIP )

( Es ) Pemilik malpraktek mengatakan terkait perizinan emang benar belum ada, sekarang lagi di tempuh masih dalam Proses. Katanya

Disindir terkait perizin ( Sip ) kenapa baru ditempuh sekarang sedangkan buka malpraktek sudah hampir 5 tahun lebih. Dengan jawaban yang tidak memuaskan, Es pemilik malpraktek menjawab, nanti sajah saya tanya sama rekan Media, nanti saya kabari lagi. Imbuhnya

“Pada dasarnya kegiatan malpraktek tanpa izin itu sudah jelas tidak dibenarkan oleh dinas kesehatan karena malpraktek yang tidak ada izin itu suatu pelanggaran terhadap izin praktek, jika mengacu pada Pasal 75 Undang – Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktek kedokteran, secara khusus mengatur mengenai sanksi bagi tenaga kerja medis yang melakukan praktek tanpa memiliki surat izin praktik ( SIP ).

Sudah jelas tertulis dalam UU No 29 Tahun 2004 tentang praktek kedokteran yang sudah jelas ancaman pidana penjara hingga 3 tahun atau denda maksimal Rp 100 juta bagi tenaga medis yang berparaktek tanpa izin ( SIP )

Epul/Tim

Previous Post

How couples can solve lighting disagreements for good

Next Post

Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

suarainv

suarainv

Next Post

Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Januari 13, 2026

FARPKeN Geruduk Kejari Gunungsitoli Pertanyakan Laporan Korupsi Mandek & Protes Kebijakan Dilarang Membawa Hp Konfirmasi!

Januari 13, 2026

Viral Pelayanan Buruk: Warganet Hujat Pedas RSUD Thomsen Nias di Facebook, Nyatakan Pernah Mengalami Kejadian Yang Sama!

Januari 12, 2026

Heboooh !!! Proyek Alun-Alun Lebak Ruhay Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

Januari 11, 2026

Recent News

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Januari 13, 2026

FARPKeN Geruduk Kejari Gunungsitoli Pertanyakan Laporan Korupsi Mandek & Protes Kebijakan Dilarang Membawa Hp Konfirmasi!

Januari 13, 2026

Viral Pelayanan Buruk: Warganet Hujat Pedas RSUD Thomsen Nias di Facebook, Nyatakan Pernah Mengalami Kejadian Yang Sama!

Januari 12, 2026

Heboooh !!! Proyek Alun-Alun Lebak Ruhay Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

Januari 11, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Januari 13, 2026

FARPKeN Geruduk Kejari Gunungsitoli Pertanyakan Laporan Korupsi Mandek & Protes Kebijakan Dilarang Membawa Hp Konfirmasi!

Januari 13, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In