Categories: Daerah

Waduh.!!! Duhuasa Telaumbanua Alias KDH Terlapor di Polres Nias Tentang Body Shaming

Gunungsitoli – Mesia Suarainvestigasi.com –Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan OKK Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDI Perjuangan Kota Gunungsitoli, Duhuasa Telaumbanua alias KDH di laporkan di Polres Nias karena diduga melakukan penghinaan melalui komentar media sosial facebook “Body Shaming” terhadap Lotnoris Stevanus Situmeang.

Dirangkum media ini, kasus tersebut bermula dari adanya laporan Lotnoris Stevanus Situmeang di Polres Nias warga Desa Dahana Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli pada tanggal 20 September 2025. Lotnoris merasa tidak terima karena dihina dan di rendahkan martabatnya oleh Duhuasa Telaumbanua alias KDH yang mengomentari status akun facebook milik pelapor.

“Korban melaporkan adanya penghinaan di kolom komentar facebook akun miliknya,” ungkap Lotnoris kepada Suarainvestigasi.com, Selasa (23/09/2025) di Kota Gunungsitoli.

Adapun, postingan status Lotnoris Stevanus Situmeang itu sendiri dimuat beberapa hari lalu. Namun baru diketahui oleh pelapor di komentari oleh Duhuasa Telaumbanua alias KDH pada 20 September 2025.

“Didalam postingan status akun Facebook milik Lotnoris tersebut bertuliskan, (Jikalau anda sebagai kepala daerah bingung cara mengatasi #Kelangkaan, sini datang ke rumah bang meang belajar 1 SKS supaya lebih pinter maifu),

“Kemudian terlapor alias KDH menanggapi, mengomentari menggunakan akun facebook Duhuasa Telaumbanua Kdh (Sombong x loe waktu sekolah saja dulu rangking 40 dari jumlah siswa 45 org sering bolos lagi mandi laut makanya kulit loe itam), komentar itu ditunjukan kepada Lotnoris Stevanus Situmeang.

Lotnoris mengatakan komentar Duhuasa Telaumbanua alias KDH pada postingan tersebut mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik. Hingga akhirnya, korban mendatangi SPKT Polres Nias membuat Laporan Polisi terdaftar Nomor : STPLP/588/IX/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara tanggal 20 September 2025, sekira pukul 10:00 Wib terlapor Duhuasa Telaumbanua alias KDH, agar terlapor dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia (NKRI).

“Komentar tersebut diduga melanggar tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubah atas undang-undang Nomor 11 tahun 2018 tentang informasi dan transaksi eletronik (ITE) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A.

Pelaporan tersebut saat dikonfirmasi Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aipda M. Motivasi Gea, membenarkan, kita telah menerima laporan tersebut dan akan kita Proses dengan melakukan serangkaian Penyelidikan,“ Terang Motivasi, Selasa (23/09/2025).

Hingga berita ini ditayangkan terlapor Duhuasa Telaumbanua alias KDH ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan. Bung Noris itu sahabat dan teman saya. Mengenai ciutan saya di FB tentang statusnya itu semata mata canda sebagai seorang teman dan sahabat tak ada niat untuk menciderai persahabatan apalagi menjelekkan beliau secara umum. Dan akan segera menemui beliau minta maaf jikalau sudah menyinggung perasaannya,” tambah KDH.

“Kita harus berani kepada sahabat kita minta maaf kalau dia tersinggung ciutan kita di medsos mahewisa ia Andro.
Minggu sore kami masih ketemu dan saling sapa seperti biasanya tapi dia belum menginformasikan tentang hal ini pada saya kalau dia tidak berkenan degan ciutan saya tapi langsung LP,” terang KDH.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

8 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

11 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

19 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago