Categories: Daerah

Waduh Gawat!! Berinisial PG Terlapor Kembali, Dalam Kurun Dua Minggu Sandang Tiga LP di Polres Nias

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Limbardo alias Ama Edward Pemilik Toko Monalisa di dampingi Kuasa Hukumnya resmi melaporkan berinisial PG di Polres Nias terkait dugaan kejahatan pelanggaran tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada tanggal 11 April 2025.

“Kuasa hukum Trimen Harefa, SH.,MH, menjelaskan bahwa Darwin Limbardo Pemilik Toko Monalisa telah melaporkan berinisial PG di Polres Nias tentang dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dan atau Pasal 355 KUHP,” terang Trimen kepada awak media.

Laporan tersebut di Polres Nias terdaftar register Nomor : LP/215/IV/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara tanggal 11 April 2025, sekira pukul 15:33 Wib. Seluruh proses laporan klien saya sudah disampaikan kepada penyidik,” terang Trimen.

Kejadian itu berawal, klien saya sedang berada di tokonya pada tanggal 22 Maret 2025 sekira pukul 11:00 Wib di Jl Sudirman No.57, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, alias PG datang dengan tujuan untuk menanyakan surat-surat atau izin usaha toko Monalisa, PG secara diam-diam merekam melalui Handphone pribadinya, klien saya berkata kepada PG (terlapor) bersabar nanti saya tunjukan surat yang dimaksud, tetapi saya lagi ada pekerjaan lalu terlapor pergi,

“Kemudian pada hari Minggu tepat tanggal 23 Maret 2025, PG mengirim pesan WhatsApp kepada pelapor dengan teks/ narasi yang mengancam diri pelapor. Atas Kejadian tersebut kliennya merasa keberatan mendatangi SPKT Polres Nias untuk membuat laporan agar PG dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap kuasa Hukum.

Sebagai warga negara untuk dapat perlakuan yang sama, menyampaikan pelanggaran haknya ke Polres Nias. Lebih lanjut, dia juga menyebutkan, penyidik sudah mengambil keterangan kliennya dan memberikan indentitas saksi-saksi yang mengetahui dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut,” akhir katanya.

Menurut pantau awak media dalam kurun 2 (dua) Minggu ini dibeberapa pemberitaan media Online berinisial PG terlapor di Polres Nias sandang 3 (tiga) LP tersandung berbagai dugaan kasus tindak pidana hebohkan warga netizen Kepulauan Nias menjadi ajang perbincangan.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

1 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

9 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

23 jam ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago

PLN Tak Sesuai SOP, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak

  JAKARTA – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah insiden memprihatinkan menimpa pelanggan PLN atas nama Axx…

4 hari ago