Daerah

Waduh Gawat!! Berinisial PG Terlapor Kembali, Dalam Kurun Dua Minggu Sandang Tiga LP di Polres Nias

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Limbardo alias Ama Edward Pemilik Toko Monalisa di dampingi Kuasa Hukumnya resmi melaporkan berinisial PG di Polres Nias terkait dugaan kejahatan pelanggaran tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada tanggal 11 April 2025.

“Kuasa hukum Trimen Harefa, SH.,MH, menjelaskan bahwa Darwin Limbardo Pemilik Toko Monalisa telah melaporkan berinisial PG di Polres Nias tentang dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dan atau Pasal 355 KUHP,” terang Trimen kepada awak media.

Laporan tersebut di Polres Nias terdaftar register Nomor : LP/215/IV/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara tanggal 11 April 2025, sekira pukul 15:33 Wib. Seluruh proses laporan klien saya sudah disampaikan kepada penyidik,” terang Trimen.

Kejadian itu berawal, klien saya sedang berada di tokonya pada tanggal 22 Maret 2025 sekira pukul 11:00 Wib di Jl Sudirman No.57, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, alias PG datang dengan tujuan untuk menanyakan surat-surat atau izin usaha toko Monalisa, PG secara diam-diam merekam melalui Handphone pribadinya, klien saya berkata kepada PG (terlapor) bersabar nanti saya tunjukan surat yang dimaksud, tetapi saya lagi ada pekerjaan lalu terlapor pergi,

“Kemudian pada hari Minggu tepat tanggal 23 Maret 2025, PG mengirim pesan WhatsApp kepada pelapor dengan teks/ narasi yang mengancam diri pelapor. Atas Kejadian tersebut kliennya merasa keberatan mendatangi SPKT Polres Nias untuk membuat laporan agar PG dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap kuasa Hukum.

Sebagai warga negara untuk dapat perlakuan yang sama, menyampaikan pelanggaran haknya ke Polres Nias. Lebih lanjut, dia juga menyebutkan, penyidik sudah mengambil keterangan kliennya dan memberikan indentitas saksi-saksi yang mengetahui dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut,” akhir katanya.

Menurut pantau awak media dalam kurun 2 (dua) Minggu ini dibeberapa pemberitaan media Online berinisial PG terlapor di Polres Nias sandang 3 (tiga) LP tersandung berbagai dugaan kasus tindak pidana hebohkan warga netizen Kepulauan Nias menjadi ajang perbincangan.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Terkesan Lepas Tanggung Jawab, Kabid SD Berulangkali Blokir Nomor Wartawan, Diduga Melindungi Para Maling Uang Rakyat

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Kelapa Dua IV, Kecamatan…

2 hari ago

Menemui Titik Terang Vidio Klarifikasi Pihak Keluarga YL, Polres Nias Sedang Lakukan Penyelidikan

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Viral dugaan kasus penipuan yang dilaporkan oleh Weng Ji Suo, Warga…

2 hari ago

Oknum Warga Nias Utara Diduga Menipu Warga Negara Tiongkok Berujung Laporan Polisi di Polres Nias

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Oknum Warga Desa Dahana Hiligodu, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara…

3 hari ago

Pedagang Pejuang Indonesia Raya PAPERA Dan Tani Merdeka Indonesia TMI Sambangi Rumah Warga Yang Roboh Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang

Lebak - Media SuaraInvestigasi.com - Pedagang pejuang indonesia raya PAPERA dan Tani Merdeka Indonesia TMI…

6 hari ago

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,S,I, K,p .M.H.melalui Kapolsek, Rangkasbitung AKP, Adi Irawan S H, Hadiri Panen raya Jagung Di Desa Sangiang Tanjung

Lebak- Media SuaraInvestigasi.com - Kapolsek Rangkas Bitung AKP, Adi Irawan,SH. bersama jajaran Polsek Rangkas Bitung…

1 minggu ago

Madrasah Diniah AL – Awaliyah Gelar Acara IKHTIFALAN Tahun Ajaran 2025

Lebak - Media SuaraInvestigasi.com - Madrasah diniah Al - Awaliyah gelar acara ikhtifalan yang berada…

1 minggu ago