• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Bupati Nias Arota Lase: Pimpin Acara Sertijab Pejabat Memasuki Masa Purna Tugas

suarainv by suarainv
Oktober 8, 2021
in Daerah
0
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nias, suarainvestigasi.com – Wakil Bupati Nias, Arota Lase,A.Md, Memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dua Pejabat Yang Memasuki Masa Purna Tugas Pejabat tersebut adalah Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Nias dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nias, pada hari Selasa (05/10/2021)

Dalam arahannya Wakil Bupati Nias, Arota Lase,A.Md, menyampaikan hal ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Nias Nomor : 824.4/129.BKD/K/TAHUN 2021 tentang Penghunjukan Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Nias dan Keputusan Bupati Nias Nomor: 824.4/130.BKD/K/TAHUN 2021 tentang Penghunjukan Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nias.

Wakil Bupati Nias, mengucapkan terimakasih dan Penghargaan Setinggi-tingginya kepada Pejabat lama atas Pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias hingga memasuki Masa Purna Tugas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengakhiri Masa Tugas dengan baik” Ucapnya Wabup.

Selanjutnya, kepada Pejabat baru Ia ucapkan selamat atas Penghunjukan sebagai Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Nias dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nias. Kiranya kepercayaan dan tanggungjawab yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya” Ucap Wakil Bupati.

Masih Wakil Bupati, Pengisian Jabatan yang Lowong karena telah memasuki Masa Purna Tugas sebagai seorang ASN ini telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Karena Penetapan Pejabat Defenitif saat ini masih belum dapat dilakukan sampai dengan 6 bulan setelah Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nias Terpilih Periode 2021-2024.

Untuk itu dalam kelancaran Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kepada Masyarakat perlu diangkat Pelaksana Tugas pada Perangkat Daerah dimaksud” Jelasnya.

Pada acara tersebut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli, Asisten Sekda, Inspektur Daerah, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, Pejabat Lama dan Pejabat yang Baru.

(yosi)

Previous Post

Vaksinasi Dinamis Puskesmas Kapuk 1 Dan Kapuk 2 Vaksin Pfizer Dan Sinovac

Next Post

Pemerintah Desa Gada Mulai Pelatihan Mengelola Desa Wisata

suarainv

suarainv

Next Post

Pemerintah Desa Gada Mulai Pelatihan Mengelola Desa Wisata

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

LSM PKPB Surati Sekda Pemkab Serang Undang 3 Pimpinan OPD Dan PT.Avalamas Electrindo Bahas Soal Izin Dan Naker

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

LSM PKPB Surati Sekda Pemkab Serang Undang 3 Pimpinan OPD Dan PT.Avalamas Electrindo Bahas Soal Izin Dan Naker

Oktober 15, 2025

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025

Bari

LSM PKPB Surati Sekda Pemkab Serang Undang 3 Pimpinan OPD Dan PT.Avalamas Electrindo Bahas Soal Izin Dan Naker

Oktober 15, 2025

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

LSM PKPB Surati Sekda Pemkab Serang Undang 3 Pimpinan OPD Dan PT.Avalamas Electrindo Bahas Soal Izin Dan Naker

Oktober 15, 2025

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.