• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sumut Edward Zega: Angkat Bicara Desak Pemko Gunungsitoli Tertipkan Bangunan Liar Sesuai Aturan

suarainv by suarainv
Maret 7, 2022
in Daerah
0 0
0

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Komisi C Partai Demokrat Edward Zega, Angkat bicara terkait maraknya Bangunan Liar di Kota Gunungsitoli yang belum memiliki Izin SIMB, memintak Ketegasan Pemko Gunungsitoli, agar segera menertibkan Bangunan-Bangunan Liar yang melanggar Ketentuan yang ada, pada hari Senin (07/03/2022)

Saat Dikonfirmasi Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara Partai Demokrat Edward Zega, melalui telpon Selulernya tanggal 04 Maret 2022 begini Tanggapan dan Tegasnya.

Bangunan Pemilik Golden Mart An. Sansan di Jalan Diponegoro, Sifalaete, Kelurahan Ilir, Wilayah Desa Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, menurut Informasi Masyarakat dan beberapa Pers Mengkonfirmasi saya mengatakan Bangunan tersebut tidak Memiliki SIMB sesuai Aturan Perda Pemko Gunungsitoli Nomor 12 Tahun 2012 dan Peraturan Mentri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/PERMEN-KP/2019 tentang Tata cara Pemberian Izin Lokasi Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Yang ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan pada tanggal 1 Juli 2019 di Jakarta.

“Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Pengelolaan Wilayah Pesisir Nomor 51 Tahun 2016 tentang Spadan Pantai. Peraturan Daerah Provinsi Sumut Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019-2039. Peraturan Lingkungan Hidup Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Membangun” kita harus taat dengan Peraturan jangan kita mengabaikan yang telah disepakati” .Tegas Waktua DPRD Provinsi.

Saya sangat Prihatin dengan hal ini yaitu, dimana Pemko Gunungsitoli, tidak ada Ketegasan menanggapi Pelanggaran yang dilakukan oleh Pemilik Bangunan tersebut ada apa…? beberapa aytem Peraturan telah dilanggar Bangunan tersebut.

“Disampaikan Edward Zega, kepada Bapak Walikota Gunungsitoli dan Jajarannya agar Tegas dalam mejalankan Peraturan yang ada dan bepedoman kepada Undang-Undang yang telah disepakati jangan terkesan diam menanggapi Pelanggaran yang tidak berkeadilan kepada Masyarakatnya, kalau memang Bangunan yang dimaksud tidak Memiliki SIMB dan tidak mematuhi Peraturan yang ada Melanggar Ketentuan, yaaa…? kenapa tidak ditertipkan,” Kesalnya.

Perwakilan Masyarakat Menyampaikan kepada Bapak Edward Zega, dalam hal ini Pemko Gunungsitoli sudah melayangkan Surat larangan Membangun di Lokasi tersebut, disampaikan oleh Bapak Ir. Agustinus Zega Mantan Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, namun tidak di Indahkan oleh An. Sansan Pemilik Bangunan Liar tetap mendirikan Bangunan berlalantai 3.

“Kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut, Ini sangat disayangkan Ketegasan Pemko Gunungsitoli tidak ada. Dengan ada Surat Himbauan Pemko tentu ada dasar kuat untuk Penegakan Perda sesuai aturannya, yaitu Penertiban Melalui Sat Pol PP Kota Gunugsitoli dan Instansi terkait lainnya kenapa diam.” Tandasnya.

Disinggung siapa yang patut dipersalahkan karena Menjamurnya Bangunan liar di Kota Gununsitoli, Ketua DPRD Provinsi Sumut Edward Zega mengatakan, Pimpinannya harus Tegas dan banyak Aparatur yang tidak faham tupoksinya. Seharusnya Aparaturnya faham tupoksinya masing-masing antara OPD dengan OPD yang lain harus sinkron. Artinya harus Berkordinasi apa yang disampaikan, bukan membuang Badan alasan ini itunya kerjakan apa yang telah dipercayakan kepada anda.

Lanjut Edward Zega Menegaskan, setiap Bangun harus memiliki SIMB Sebab itu merupakan PAD bagi Pemerintah Daerah sudah ada Ketentuannya, dan disisi lokasi Pembangunan tersebut harus ada batas Bangunannya di Spadan Pantai tidak boleh dilanggar Aturan yang ada.

Diakhir Ucap Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut Partai Demokrat, Agar hal ini secepatnya ditertibkan oleh Pemko Gunungsitoli jangan hanya terkesan membiarkan Tegakkan Peraturan sesuai Aturan yang ada.

(yosi)

Previous Post

Dianggap Lecehkan Profesi Wartawan, PWI Kabupaten Tangerang Kecam Pernyataan Kades Wanakerta

Next Post

SMKN 1 Kabupaten Tangerang Pemeliharaan Dan Perawatan Gedung Sekolah Tetap Diprioritaskan

suarainv

suarainv

Next Post

SMKN 1 Kabupaten Tangerang Pemeliharaan Dan Perawatan Gedung Sekolah Tetap Diprioritaskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In