Categories: Daerah

Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA 2021

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE.,M.Si menyampaikan penjelasan umum Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA 2021 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (05/07/2022)

Wakil Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan secara umum, APBD Kota Gunungsitoli TA 2021 antara lain :

  1. Jumlah Anggaran Pendapat Daerah ditargetkan sebesar Rp. 719.572.906.377,00
  2. Jumlah Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp. 742.714.129.125,00
  3. Pembiayaan Daerah dari sisi Penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp. 24.141.222.748,00 dan dari sisi Pengeluaran Daerah Pengeluaran Investasi Non Permanen Lainnya, yaitu sebesar Rp. 1.000.000.000.00

Selanjutnya, Wakil Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Gunungsitoli TA 2021 yaitu Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 709.074.723.156,57 atau sebesar 98,54% dari target yang telah ditetapkan. Kemudian Realisasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp. 693.377.502.171,69 atau sebesar 93,36%, Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp. 24.122.173.332,18 atau sebesar 99,92% dam Pembiayaan Daerah telah terealisasi sebesar Rp. 1.000.000.000,00 atau sebesar 100%.

Kemudian, Jumlah Aset Daerah Kota Gunungsitoli sampai dengan TA 2021 senilai Rp. 1.685.790.606.804,57 dan Jumlah Kewajiban dan Ekuitas sebesar Rp. 1.685.790.606.804,57. Maka pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA 2021 yaitu jumlah Penerimaan Daerah TA 2021 sebesar Rp. 733.196.896.488,75 dan jumlah Pengeluaran Daerah TA 2021 sebesar Rp. 720.249.942.771,54 dan SILPA TA 2021 sebesar Rp. 38.819.394.317,06.

“Harapan kita, kiranya penjelasan umum Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA 2021 dapat dibahas bersama dan disepakati menjadi Perda Kota Gunungsitoli,” tutup Sowa’a Laoli, SE.,M.Si.

Turut Hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Arham Dusky Hia, M.Si dan para Kepala OPD Lingkup Pemko Gunungsitoli.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…

2 jam ago

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

7 jam ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

17 jam ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

18 jam ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

2 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

2 hari ago