Categories: Daerah

Walikota Dan Pimpinan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Setelah Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli dan Persetujuan Anggota DPRD secara lisan, Walikota dan Pimpinan DPRD Menandatangani Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, pada hari Rabu (01/12/2021)

Usai penandatanganan, Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua dalam pendapat akhirnya menyampaikan Apresiasi sekaligus ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama dan saran Konstruktif selama Proses Pembahasan Ranperda, yang akan dilanjutkan sesuai Tahapan dan Proses Penetapan Produk Hukum Daerah.

“Mencermati pendapat akhir Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022 maka kami menyatakan pendapat akhir terhadap Ranperda APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022, Setuju untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli” Ucap Walikota.

Pada kesempatan itu, Walikota Gunungsitoli menginformasikan bahwa sesuai Pasal 111 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Rancangan Peraturan Daerah APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022 akan disampaikan kepada Gubernur Propinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi paling lama 3 hari kerja sejak Persetujuan bersama.

Turur hadir pada Rapat tersebut, Plt. Sekda Motani Telaumbanua,SH, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Arham Dusky Hia,M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Deslawati Zega,SH,M.Si, Kepala Bappeda Drs. Oimonaha Waruwu, Kepala BPKPD Yasokhi Tertulianus Harefa,SE,M.Si dan Kabag Hukum Setda Kota Gunungsitoli, Wilfred Lase,SH.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

5 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

9 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

16 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago