Categories: Daerah

Warga Soroti Polusi dan Operasional AMP di Gunungsitoli Utara Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Aktivitas salah satu Asphalt Mixing Plant (AMP) yang beroperasi di wilayah Teluk Belukar menuju Pantai Hoya, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, menuai sorotan tajam dari warga sekitar. Pasalnya, selain menimbulkan polusi debu yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga, AMP tersebut juga diduga belum mengantongi izin operasional resmi, Sabtu (13/09/2025).

Keluhan ini disampaikan oleh salah satu warga berinisial DZ mengungkapkan keresahan masyarakat terhadap debu tebal yang muncul akibat keluar-masuknya kendaraan pengangkut material dari lokasi AMP. Debu yang berhamburan tidak hanya mencemari lingkungan sekitar, tetapi juga meluas hingga ke jalan raya Provinsi.

“Debunya sangat mengganggu. Setiap hari jalanan penuh tanah dan abu yang berjatuhan dari truk-truk material. Anak-anak kami jadi rentan sakit, dan aktivitas warga terganggu karena udara jadi tidak sehat,” ungkap DZ kepada media saat ditemui, Kamis (11/09/2025).

DZ juga menyebut bahwa kondisi ini telah berlangsung cukup lama tanpa ada penanganan serius dari pihak perusahaan AMP maupun solusi pemerintah setempat.

Menanggapi keluhan warga tersebut, tim media mencoba mengonfirmasi kepada pihak Humas AMP berinisial Harefa melalui via telpon dan pesan WhatsApp, hingga mendatangi lokasi AMP, tetapi Humas tidak pernah berada dilokasi,

“Awak media sudah beberapa kali menghubungi Humas AMP berinisial Harefa, namun tidak menanggapi, kita sudah bosan menghubungi dia hingga hari ini belum ada tersambung komunikasi,” ungkap salah seorang tim media.

Sementara pernyataan pengawas atau penanggung jawab dilapangan beberapa waktu lalu kita konfirmasi bernama Jeneti bahwa izin operasional AMP tersebut dalam proses pengurusan administrasi,” ungkapnya

Hal senada juga disampaikan bernama Azmir ketika ditemui, terkait izin AMP bagusnya ditanyakan melalui Humas atau penanggung jawab, kami terbatas untuk menjelaskan karena hanya pekerja,” katanya.

Pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan bahwa aktivitas AMP dilakukan tanpa legalitas penuh, yang tentunya sangat melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan keselamatan warga.

Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan. Selain melakukan evaluasi terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan, warga juga meminta agar operasional AMP dihentikan sementara hingga seluruh perizinan terpenuhi dan standar lingkungan dipatuhi.

“Jangan sampai aktivitas industri justru merugikan masyarakat. Kami tidak anti pembangunan, tapi semua harus sesuai prosedur dan tidak mengorbankan kesehatan warga, bila keluhan warga ini tidak ditanggapi serius tentu kita sebagai warga yang merasa dirugikan mengambil tindakan,” tegas DZ.

Hingga berita ini diturunkan, hasil konfirmasi singkat dari pihak AMP bermana Jeneti menyampaikan, sudah dibaca pak, keluhannya sudah di perbaiki dilapangan pak,” katanya.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Mangkir dari Musdesus, PT.BNIP Diduga Serobot Tanah Kas Desa Curugbadak Lebak Tanpa Dokumen Sah

  LEBAK - Media Suarainvestigasi.Com  - Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh manajemen PT Bukit Nusa…

9 jam ago

JADI SOROTAN KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Kepala SDN 2 Jagaraksa,…

12 jam ago

Jadi Penyebab Kemacetan, Kepala UPT Asrama Haji Grand El Hajj Minta Maaf Kewarga Perumahan dan Masyarakat Cipondoh Akui Over Kapasitas

  KOTA TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Sebabkan kemacetan, Kepala UPT Asrama Haji Cipondoh atau…

3 hari ago

Manasik Haji Anak TK di Asrama Haji Picu Kemacetan, Warga Keluhkan Akses Jalan Tertutup

  TANGERANG  -  Media Suarainvestigasi.com - Kegiatan manasik haji anak Taman Kanak-kanak (TK) yang digelar…

4 hari ago

Dugaan Pengeroyokan “SADARMAN LASE” Dipekan Sisarahili Bawolato, Terlibat Oknum Guru Jemaat BNKP Luahazuani!

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Dugaan pengeroyokan terhadap Sadarman Lase di Pekan Sisarahili, Kecamatan Bawolato,…

5 hari ago

Sebut Untuk Kepentingan Publik Kajari Kota Tangerang Jawab Pemberitaan Terkait Rp 246 Miliar

  Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Sempat menjadi perhatian publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang…

6 hari ago