Daerah

WaWaKo Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum Atas Dua Ranperda Dalam Rapat Paripurna

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli,SE,M.Si sampaikan Penjelasan Umum atas dua Ranperda Kota Gunungsitoli dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Jumat (14/01/2022). Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah dan Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sowa’a Laoli dalam Penjelasannya mengungkapkan bahwa Penyusunan Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam Rangka mengoptimalkan Sumber-sumber Penerimaan Daerah, sehingga secara bertahap kita harapkan memberikan Kontribusi terhadap Peningkatan Pendapatan Daerah, yang pada gilirannya menjadi salah satu Indikator Peningkatan Kemandirian Daerah.

“Substansi Perubahan Peraturan Daerah ini pada Hakekatnya terkait dengan Penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Penyesuaian Narasi/Redaksi Ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan” Ujar WaWaKo.

Penyusunan Ranperda Tentang Pengelolaan barang milik Daerah ini merupakan Amanah Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Dalam Rancangan Peraturan Daerah ini, sasaran yang akan dicapai dalam Pengelolaan barang milik Daerah yakni:

1). Tertibnya Administrasi mengenai kekayaan Daerah baik menyangkut Inventarisasi tanah dan atau Bangunan, Sertifikasi kekayaan Daerah, penghapusan dan penjualan Aset Daerah, Sistem pelaporan Kegiatan tukar-menukar, hibah dan ruislag.

2). Terciptanya efisiensi dan keefektifan penggunaan Aset Daerah dalam menunjang Kegiatan Pembangunan.

3). Pengamanan Aset Daerah.

4). Tersedianya data dan Informasi yang akurat mengenai kekayaan (aset) Daerah” Jelasnya.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Sekda Kota Gunungsitoli Oimonaha Waruwu, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Folata Mendrofa, Kepala BPKPD Yasokhi T. Harefa, Kabag Hukum Rahmat Zebua serta para Staf lainnya.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Miris kondisi lampu penerangan dermaga bersandar kapal di Pelabuhan Angin Gunungsitoli,…

2 hari ago

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Media - Media Suarainvestigasi.com - Waduh Bagaimana Itu Pembangunan Pagar SMAN 1 Cimarga Diduga Dikerjakan…

2 hari ago

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Siswa - siswi SMAN 1 Cimarga kompak adakan mogok sekolah…

2 hari ago

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…

6 hari ago

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…

1 minggu ago

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hebooh !!! 5 Mobil dam truk milik DLH kabupaten serang…

1 minggu ago