Categories: Daerah

WaWaKo Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum Atas Dua Ranperda Dalam Rapat Paripurna

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli,SE,M.Si sampaikan Penjelasan Umum atas dua Ranperda Kota Gunungsitoli dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Jumat (14/01/2022). Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah dan Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sowa’a Laoli dalam Penjelasannya mengungkapkan bahwa Penyusunan Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam Rangka mengoptimalkan Sumber-sumber Penerimaan Daerah, sehingga secara bertahap kita harapkan memberikan Kontribusi terhadap Peningkatan Pendapatan Daerah, yang pada gilirannya menjadi salah satu Indikator Peningkatan Kemandirian Daerah.

“Substansi Perubahan Peraturan Daerah ini pada Hakekatnya terkait dengan Penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Penyesuaian Narasi/Redaksi Ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan” Ujar WaWaKo.

Penyusunan Ranperda Tentang Pengelolaan barang milik Daerah ini merupakan Amanah Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Dalam Rancangan Peraturan Daerah ini, sasaran yang akan dicapai dalam Pengelolaan barang milik Daerah yakni:

1). Tertibnya Administrasi mengenai kekayaan Daerah baik menyangkut Inventarisasi tanah dan atau Bangunan, Sertifikasi kekayaan Daerah, penghapusan dan penjualan Aset Daerah, Sistem pelaporan Kegiatan tukar-menukar, hibah dan ruislag.

2). Terciptanya efisiensi dan keefektifan penggunaan Aset Daerah dalam menunjang Kegiatan Pembangunan.

3). Pengamanan Aset Daerah.

4). Tersedianya data dan Informasi yang akurat mengenai kekayaan (aset) Daerah” Jelasnya.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Sekda Kota Gunungsitoli Oimonaha Waruwu, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Folata Mendrofa, Kepala BPKPD Yasokhi T. Harefa, Kabag Hukum Rahmat Zebua serta para Staf lainnya.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…

14 jam ago

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

19 jam ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

1 hari ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

1 hari ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

3 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

3 hari ago