• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Hiburan

Dinas PUPR Gunungsitoli: Diduga Nodai Peraturan Walikota Tentang Izin IMB

suarainv by suarainv
Februari 28, 2022
in Hiburan
0
0
SHARES
206
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Tindakan Kurang Tegas yang diperlihatkan Dinas PUPR Gunungsitoli diduga menodai Keputusan Walikota Gunungsitoli tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pada hari Senin 28/02/2022

Pasalnya Pembangunan Gedung berlantai 3 (Tiga) didepan SD Sifalaete, tepatnya di Jalan Diponegoro Wilayah Desa Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara tersebut tidak layak diberikan Izin IMB,

Hal tersebut Disampaikan Ir.Agustinus Zega mantan Sekda Kota Gunungsitoli dalam Suratnya pada tanggal 15 Juli 2021 Dengan Nomor Surat 659/XI17/TKPRD-NP/2021 kepada Friska Natasya Halim tentang Hasil Penelitian yang mengatakan tidak bisa diberikan Izin mendirikan Bangunan dialokasi tersebut.

Ironisnya bangunan tersebut tetap dilanjutkan Proses Pembangunannya tanpa menghiraukan Surat Pemerintah Kota Gunungsitoli. Menurut Dinas PUPR Kota Gunungsitoli melalui Kabid Tata Ruang menyampaikan, Pada tanggal (27/01/2022)

“Yahowu Pak, Bangunan punya Golden mart samping Pegadaian Jalan Diponegoro itu telah Mengurus Rekomendasi Pemanfaatan Ruang, tapi tidak dapat dikeluarkan Rekomendasinya karena Bangunan berada pada Sepada Pantai demikian Informasi yang dapat disampaikan”, Jawab Kabid Tata Ruang melalui pesan Singkat Via WhatsApp.

Namun pihak PUPR Kota Gunungsitoli tidak mempunyai sikap Tegas atas Situasi ini, sehingga membuat pihak pemilik Bangunan tetap Membangun, Artinya Instansi terkait tak membuat Rekomendasi kepada Instansi Penegak Perda Kota Gunungsitoli untuk melakukan sikap Tegas terkait Bangunan tersebut.

Saat dikonfirmasi Kadis PUPR Gunungsitoli Ekoator Daeli melalui Via WhatsApp pada tanggal (25/02/2022)

Izin Pak Kadis, bagaimana Tindakkan Tegas Dinas PUPR Gunungsitoli dengan Bangunanan Liar milik Golden Mark di depan SD Sifalaete Jalan Diponegoro yang tidak menghiraukan larangan Himbauan. Pantauan kita dilapangan saat ini masih melanjutkan Pekerjaan Pembangunan sudah Rampung 50 persen lebih. Mohon Tanggapan Pak Kadis.

Namun Kadis terkesan tidak menanggapi untuk membalas Chat diketahui saat itu melihat pesan WhatsApp tertanda sedang Online.

(yosi)

Previous Post

Kevin Kaskarino Putranis Waruwu: Putra Semata Wayang Bupati Nias Barat Melaksanakan Pesta Pernikahan Kudus

Next Post

SG Resmi Dilaporkan Dipolres Nias Penipuan & Penggelapan Nomor Mesin Kendaraan

suarainv

suarainv

Next Post

SG Resmi Dilaporkan Dipolres Nias Penipuan & Penggelapan Nomor Mesin Kendaraan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Diduga Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli Kuasai 2 Unit Mobil Dinas, PW LSM KCBI Angkat Bicara!

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Diduga Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli Kuasai 2 Unit Mobil Dinas, PW LSM KCBI Angkat Bicara!

Agustus 21, 2025

PUPR  Lebak segera perbaiki jembatan Gantung yang rusak di Kampung Belendung Pasca banjir bandang.

Agustus 20, 2025

Melakukan Indikasi Rekayasa Kasus, Oknum Anggota Polresta Tangerang Menyalahgunakan Wewenang*

Agustus 18, 2025

Penjelasan Terlapor Sekdes Lewuombanua Terkait Dugaan Penganiayaan Yang Dilaporkan Yustina Gulo di Polres Nias

Agustus 17, 2025

Bari

Diduga Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli Kuasai 2 Unit Mobil Dinas, PW LSM KCBI Angkat Bicara!

Agustus 21, 2025

PUPR  Lebak segera perbaiki jembatan Gantung yang rusak di Kampung Belendung Pasca banjir bandang.

Agustus 20, 2025

Melakukan Indikasi Rekayasa Kasus, Oknum Anggota Polresta Tangerang Menyalahgunakan Wewenang*

Agustus 18, 2025

Penjelasan Terlapor Sekdes Lewuombanua Terkait Dugaan Penganiayaan Yang Dilaporkan Yustina Gulo di Polres Nias

Agustus 17, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Diduga Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli Kuasai 2 Unit Mobil Dinas, PW LSM KCBI Angkat Bicara!

Agustus 21, 2025

PUPR  Lebak segera perbaiki jembatan Gantung yang rusak di Kampung Belendung Pasca banjir bandang.

Agustus 20, 2025

Melakukan Indikasi Rekayasa Kasus, Oknum Anggota Polresta Tangerang Menyalahgunakan Wewenang*

Agustus 18, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.