• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Ada Dugaan Praktik Mafia Hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

suarainv by suarainv
September 10, 2024
in Hukum
0
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Media Suarainvestigasi.com – Harijanto L, pria berusia 71 tahun, merasa dirugikan dan mencurigai adanya dugaan praktik “mafia hukum” di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Tuduhan ini muncul setelah PN Jakarta Selatan memutuskan bahwa Tri Rahadian Sapta Pamarta adalah pemilik sah Ruko Raya Pasar Minggu No.4/5/6, Jakarta Selatan, dalam kasus penipuan jual beli ruko yang menimpa Harijanto.

Menurut Harijanto, putusan PN Jakarta Selatan tersebut bertentangan dengan putusan Peninjauan Kembali (PK) dari Pengadilan Jakarta Utara dan Jakarta Selatan. Putusan PK No. 714 Jakarta Utara dan PK No. 215 Jakarta Selatan telah menetapkan bahwa Tri Rahadian bukanlah pemilik sah bangunan tersebut serta menolak permohonan pencabutan sita jaminan.

“Terus terang, putusan mereka aneh dan mengisyaratkan adanya dugaan praktik mafia hukum. Bayangkan, bagaimana mungkin PN Jakarta Selatan memutuskan Tri Rahadian sebagai pemilik sah, padahal PK di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan sudah jelas menyatakan dia bukan pemilik tanah itu. Ini putusan sesat!” ungkap Harijanto kepada media.

Harijanto juga menuding adanya pemalsuan dokumen jual beli tanah yang telah menciderai norma hukum dan nilai-nilai keadilan. Menurutnya, bukti dan fakta dalam persidangan jelas menunjukkan bahwa dirinya adalah korban dari aksi pemalsuan dokumen. Dia menyoroti peran Notaris Makbul Suhanda, S.H., yang diduga memalsukan kwitansi dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah (PPJB). Bahkan, Majelis Pengawas Pusat Notaris Republik Indonesia telah mengeluarkan surat yang menyebutkan adanya cacat hukum dalam kasus tersebut.

“Sudah jelas terjadi pemalsuan dokumen, bahkan Notaris yang memalsukan itu sudah pernah ditahan Polda Jabar. Tapi, kenapa Hakim PN Jakarta Selatan malah memenangkan pihak yang memalsukan? Ini praktik mafia hukum!,” tegas Harijanto.

Harijanto juga menyebut adanya kemungkinan permainan oknum yang memanfaatkan status dan jabatan dalam perkara ini. Dia menduga Tri Rahadian Sapta Pamarta memiliki hubungan dengan seorang purnawirawan jenderal polisi, yang mungkin mempengaruhi jalannya persidangan.

“Orang awam pun tahu kalau putusan PN Jakarta Selatan itu ngaco. Bukti dan fakta sudah terang benderang, tapi pihak yang memalsukan malah dimenangkan. Saya nggak paham, apakah ini karena dia ada hubungan dengan oknum purnawirawan jenderal polisi? Wajar kalau orang berpikir ini permainan previledge,” lanjut Harijanto.

Harijanto berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan adil sesuai dengan prinsip hukum. Dia juga mengajak masyarakat yang mengalami nasib serupa untuk tidak takut berbicara, karena praktik peradilan yang tidak adil dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan negara.

“Harapannya, kasus ini selesai dengan adil. Mari kita tegakkan hukum dengan benar, jangan perlihatkan aksi-aksi yang mempermainkan hukum. Saya yakin banyak yang bernasib seperti kami di negara ini. Jangan takut, mari angkat bicara!”. pungkasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik mafia hukum di Indonesia, dan publik berharap pihak berwenang dapat segera melakukan penyelidikan menyeluruh demi tegaknya keadilan. (Red/Willyy )

Previous Post

Mangkir Dari Sidang Praperadilan Pemohon Menilai Polres Nias Tidak Taat Hukum dan Diduga Ugal-Ugalan Dalam Menetapkan Tersangka

Next Post

Menurut Ketua BPD Pembongkaran Tembok Penahan Tanah Dusun III Pj. Kades Saewe Tidak Mengikuti Regulasi, Itu Tidak Benar.!!

suarainv

suarainv

Next Post

Menurut Ketua BPD Pembongkaran Tembok Penahan Tanah Dusun III Pj. Kades Saewe Tidak Mengikuti Regulasi, Itu Tidak Benar.!!

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Terkesan Lepas Tanggung Jawab, Kabid SD Berulangkali Blokir Nomor Wartawan, Diduga Melindungi Para Maling Uang Rakyat

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Terkesan Lepas Tanggung Jawab, Kabid SD Berulangkali Blokir Nomor Wartawan, Diduga Melindungi Para Maling Uang Rakyat

Juni 16, 2025

Menemui Titik Terang Vidio Klarifikasi Pihak Keluarga YL, Polres Nias Sedang Lakukan Penyelidikan

Juni 16, 2025

Oknum Warga Nias Utara Diduga Menipu Warga Negara Tiongkok Berujung Laporan Polisi di Polres Nias

Juni 15, 2025

Pedagang Pejuang Indonesia Raya PAPERA Dan Tani Merdeka Indonesia TMI Sambangi Rumah Warga Yang Roboh Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang

Juni 12, 2025

Bari

Terkesan Lepas Tanggung Jawab, Kabid SD Berulangkali Blokir Nomor Wartawan, Diduga Melindungi Para Maling Uang Rakyat

Juni 16, 2025

Menemui Titik Terang Vidio Klarifikasi Pihak Keluarga YL, Polres Nias Sedang Lakukan Penyelidikan

Juni 16, 2025

Oknum Warga Nias Utara Diduga Menipu Warga Negara Tiongkok Berujung Laporan Polisi di Polres Nias

Juni 15, 2025

Pedagang Pejuang Indonesia Raya PAPERA Dan Tani Merdeka Indonesia TMI Sambangi Rumah Warga Yang Roboh Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang

Juni 12, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Terkesan Lepas Tanggung Jawab, Kabid SD Berulangkali Blokir Nomor Wartawan, Diduga Melindungi Para Maling Uang Rakyat

Juni 16, 2025

Menemui Titik Terang Vidio Klarifikasi Pihak Keluarga YL, Polres Nias Sedang Lakukan Penyelidikan

Juni 16, 2025

Oknum Warga Nias Utara Diduga Menipu Warga Negara Tiongkok Berujung Laporan Polisi di Polres Nias

Juni 15, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.